Oknum Sewakan Rusun Akan Dipolisikan, Kadis Perumahan DKI: Data Kita Pegang!

Oknum yang terlibat praktek sewa menyewa unit rumah susun Marunda, Pinus Elok, Cakung Barat dan Pulogebang akan dilaporkan.ke polisi.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 27 Feb 2014, 13:42 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Oknum yang terlibat praktek sewa menyewa unit rumah susun Marunda, Pinus Elok, Cakung Barat, dan Pulogebang segera dilaporkan ke pihak berwajib. Dalam kasus ini Pemprov DKI yakni Dinas Perumahan DKI yang akan melaporkannya.

"Data sudah kita pegang. Ini mau kita lapor ke Polisi. Kita lihat saja nanti pidana atau perdata," ujar Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah DKI Jakarta Yonathan ketika dihubungi, Kamis (27/2/2014).

Lanjut Yonathan, unit-unit rusun tersebut hanya diperuntukkan bagi warga kurang mampu. Sebab untuk menghuni unit rusun tersebut harus melalu pihaknya, bukan calo yang kerap meminta bayaran kepada calon penghuni.

"Kalau lewat kita itu pasti tidak bayar. Saya jamin. Kecuali warga ini lewat yang lain-lain, pasti rawan terjadi main uang," imbuh Yonathan.

Ia juga menambahkan, dirinya meyakini dugaan terdapat oknum pegawai negeri sipil (PNS) dari Dinas Perumahan yang terlibat, tidak benar. Melainkan, menurut dia, yang melakukan tindakan sewa menyewa unit rusun adalah oknum-oknum dari luar PNS yang bertindak sebagai calo rusun.

Berdasarkan sidak Dinas Perumahan DKI, ditemukan sebanyak 111 unit rusun yang ternyata disewakan penghuninya ke pihak yang tidak berhak. Di antaranya 17 unit Rusun Marunda, 45 unit di Rusun Pinus Elok, 44 unit di Rusun Cakung Barat, dan 5 unit di Rusun Pulogebang. (Raden Trimutia Hatta)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya