Liputan6.com, Jakarta - Pertemuan Komisi II DPR, Mendagri Gamawan Fauzi, dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang membahas masalah hubungan Walikota Surabaya Tri Rismaharani dengan wakilnya memutuskan dikembalikan ke DPRD. Wasekjen PDIP Eriko Sotarduga mendukung hal tersebut.
"Sebenarnya dari awal sudah kami duga dan perkirakan, hal-hal seperti ini tidak perlu sampai menjadi hal yang besar sampai dibahas di pusat, cukup menjadi bahasan di DPRD," ujar Eriko kepada Liputan6.com, di Jakarta, Kamis (27/2/2014).
Advertisement
Bagi PDIP, lanjut Eriko, masalah pengangkatan Wakil Walikota Surabaya Wisnu Sakti Buana tak menyalahi aturan. Bahkan, hal itu dianggap sudah selesai karena Risma telah bertemu langsung dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Tentunya Kemendagri juga tidak gegabah mengeluarkan surat pengangkatan wakil walikota untuk mendampingi Risma," tuturnya.
Selanjutnya, Eriko meminta agar Risma dan Wisnu kembali harmonis dan kembali bekerja untuk menyejahterahkan rakyat Surabaya. "Bersama-sama menjalankan tugas untuk memenuhi keinginan rakyat Surabaya, saya rasa itu yang dapat kami sampaikan," pungkas Eriko.
Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo menyatakan pertemuan kemarin malam tak penting, karena Risma tak hadir dan kesimpulannya masalah tetap diselesaikan di DPRD.
Ia menilai salah satu sebab pertemuan itu antiklimaks karena, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso turut campur tanpa berkoordinasi dengan pihak-pihak lainnya.
"Campur tangan Pak Priyo sebagai Wakil Ketua DPR dalam kasus Risma ini manuver sendiri. Belum ada koordinasi dengan pimpinan DPR lainnya yang saya tahu, makanya yang diagendakan dalam Rapat Komisi II ya sia-sia jadinya," ungkap Tjahjo. (Shinta Sinaga)