Liputan6.com, Bogor - Agus Lewier (60) orangtua Yuliana, pembantu rumah tangga (PRT) yang disekap dan dianiaya oleh istri purnawirawan jenderal di Bogor berhasil diketemukan dengan putrinya Rabu 26 Februari 2014 kemarin. Dia sangat senang bisa bertemu dengan anaknya yang sudah sekitar 6 bulan tidak bertemu.
"Saya menangis saat bertemu dengan Yuli. Dia juga menangis. Kami sudah 6 bulan tidak ketemu, saya rindu anak saya," ujar Agus dengan mata yang berkaca-kaca, di Mapolres Bogor Kota Kamis (27/2/2014).
Dalam pertemuannya, Agus mendengar keluh kesah anaknya yang sudah rindu berkumpul dengan keluarga di kampung halamannya di Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru Selatan, Maluku Tenggara.
"Saya lihat dia (Yuliana) senang bertemu saya langsung. Dia bilang kesaya ingin pulang karena kangen ingin ketemu adiknya," ucapnya.
Yuliana bercerita kepada ayahnya soal perlakuan Mutiara, saat bekerja di rumahnya. Yuliana mengaku dipukul, ditampar, dan bahkan diinjak. "Dia (Yuliana) tidak terima diperlakukan kasar makanya bilang ke saya untuk dijemput," jelasnya.
Selain bertemu anaknya, Agus juga sempat bertemu istrinya, Marlinda di kantor Komnas HAM di Jakarta. Ia juga senang bisa bertemu istrinya setelah kemarin sempat mencari ke rumah MS."Saya coba ajak pulang, tapi dia tidak mau. Dia malah suruh saya pulang duluan," ujarnya.
Ia berharap agar anak dan istrinya bisa kembali bersatu dan kembali ke kampung halamannya.
Polres Bogor Kota telah menetapkan Mutiara Boru Simajuntak, istri Purnawirawan Brigjen Mangisi Situmorang sebagai tersangka kasus dugaan penyekapan dan kekerasan terhadap pembantunya.
Dalam kasus tersebut Mutiara Situmorang diduga melanggar Pasal 2 Undang-Undang Perdagangan Orang, atau Pasal 44 Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan atau Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Advertisement
Baca juga:
Istri Jenderal Penyekap 16 PRT Resmi Tersangka
Diduga Sekap Belasan PRT, Istri Jenderal Akan Dikenakan 3 Pasal
[VIDEO] Jadi Tersangka, Istri Jenderal Lapor ke Komnas HAM