[VIDEO] Komnas PA: Panti Samuel Belum Ada Izin Dinsos

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menyatakan The Samuel's Home tidak terdaftar atau mendapat izin dari pihak dinas sosial setempat.

oleh Liputan6 diperbarui 28 Feb 2014, 02:00 WIB
(Liputan6 TV)

Liputan6.com, Tangerang - Sejumlah barang bukti yang disita dari Panti Asuhan Samuel's Home di Tangerang, Banten Kamis Siang, 27 Februari, dibeberkan Polda Metro Jaya.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV , Jumat (28/2/2014), berdasarkan identifikasi bangunan lama Samuel's Home di Jalan Kelapa Gading Barat, Kelapa 2, Kabupaten Tangerang, petugas mengumpulkan sejumlah barang bukti, di antaranya sapu ijuk, selang, pecahan keramik, dan sebatang kayu yang berdasarkan keterangan dari para saksi telah digunakan untuk penganiayaan.

Kini bangunan lama panti asuhan tersebut telah disegel dengan garis polisi. Di dalam rumah Panti Samuel's Home yang baru, sektor 6 Cluster Michelia, Gading, Serpong, Tangerang, petugas hanya mendata jumlah anak asuh yang masih tersisa.

Padahal di lokasi inilah Komnas PA bersama polisi menggerebek dan membebaskan 10 anak asuh balita dan 2 bayi Senin 24 Februari. Diduga mereka menjadi korban penyekapan, penganiayaan, dan penelantaran.

Kepala Dinas Sosial Banten Nandi Mulya mengatakan, saat menerima kunjungan ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, menyatakan The Samuel's Home juga tidak terdaftar atau mendapat izin dari pihak dinas sosial setempat di lokasi yang sudah hampir 2 tahun ditempati.

Kasus dugaan penyekapan, penganiayaan dan penelantaran yang terjadi di panti asuhan milik Samuel dan Yuni Winata, ini diduga telah berlangsung lama. Senin pekan depan keduanya akan dipanggil sebagai saksi oleh penyidik. (Mevi Linawati)

Baca juga:

[VIDEO] Polda Metro Jaya Sita Barang Bukti dari Panti Asuhan Samuel

[FOTO] Begini Nasib Anak-anak di Panti Asuhan Samuel

[VIDEO] Temukan Beras Berkutu, Polisi Segel Panti Asuhan Samuel

 

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya