Liputan6.com, Papua - Penyidik Kejaksaan Agung menangkap mantan Bendahara Kejaksaan Negeri Jayawijaya berinisial FR, yang diduga melakukan korupsi dana operasional kantor tahun 2012/2013, senilai Rp 3,3 miliar dari total anggaran Rp 3,9 miliar. Mantan Kejari Wamena yang berinisial IPS juga terjerat kasus tersebut.
“Kasus ini ditangani langsung oleh Kejagung, atas pengaduan dari Kejaksaan Tinggi Papua. FR telah ditahan di Lapas Abepura, sementara IPS dipindahkan langsung ke Kejagung dalam rangka penyidikan,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, ES Maruli Hutagalung, Kamis (27/2/2014).
Maruli mengatakan, ada dugaan keduanya melakukan koruspi pada anggaran untuk penyidikan. Misalnya sedang melakukan satu kasus penyidikan, namun keduanya mencairkan dana tersebut untuk 3 kasus. “Anggaran yang dikorupsi itu kemudian digunakan oleh keduanya untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Dalam inspeksi kasus tersebut, keduanya telah dikenai hukuman disiplin dengan penurunan pangkat dan dilanjutkan penyelidikan untuk kasus korupsinya dan dikenai pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU Korupsi.
Kepala Kejaksaan dan Bendahara Negeri Wamena Korupsi Rp 3 M
Maruli mengatakan, ada dugaan keduanya melakukan koruspi pada anggaran untuk penyidikan.
diperbarui 28 Feb 2014, 03:41 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 Energi & TambangShell Dikabarkan Tutup Seluruh SPBU di Indonesia, Kenapa?
7 8 9 10
Berita Terbaru
Ingin Dapat Penghasilan Tambahan? Habib Novel Bagikan Kiat Rezeki Lancar dan Mudah
Putri Ariani Rilis Album Perdana Bertajuk “Evolve”, Peluncuran Eksklusif di Amerika Serikat
Intip, Jadwal Masa Tenang Pilkada 2024 dan Aturannya
Rekomendasi Destinasi Wisata di Pohuwato yang Kaya Sumber Daya Bawah Laut
Berawal dari Benturan Kendaraan, Lansia ini Tewas Dianiaya di Jakarta Timur
Penampilan Serba Hitam Song Hye Kyo dan Jennie BLACKPINK di Acara Pernikahan Picu Perdebatan Budaya
Simak, Tata Cara Mencoblos Pilkada 2024 dan Urutannya
Sholat Taubat Jangan Asal-asalan, Ini Tata Caranya agar Tobatnya Diterima
DPR Tunggu Pembahasan RUU Pemilu Terkait Usul KPU Jadi Ad Hoc
Mengenal Benteng Speelwijk, Wisata Bersejarah Cocok untuk Libur Keluarga
Mary Jane Masih di Lapas, Ini Kata Dirjen Pemasyarakatan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 24 November 2024