Liputan6.com, Jakarta Kasus yang menimpa 12 orang anak di Panti Asuhan Samuel Sektor 6, Gading Serpong, membuat Komisi Nasional Anak (Komnas Anak) geram. Mereka mengimbau kepada banyak pihak, terutama pemerintah setempat untuk melakukan pengawasan dan pengecekan atas standar pelayanan dan pemeliharaan.
"Panti ini kan di bawah asuhan Dinas Sosial Kabupaten Banten. Kita meminta untuk mengawasi panti-panti yang ada di sana. Jadikan momentum ini untuk melakukan pembenahan," Kata Ketua Komnas Anak, Aris Merdeka Sirait kepada Health Liputan6.com di Kantor Komisi Nasional Anak, Pasar Rebo, Jakarta, Jumat (28/2/2014).
Beberapa waktu lalu Aris bersama timnya melakukan kunjungan untuk bertemu langsung dengan Wakil Gubernur Banten, untuk membahas masalah ini. Dia juga meminta kepada Wagub beserta jajarannya untuk melakukan pengawasan agar jangan sampai kasus ini terulang lagi.
Adanya kasus ini, terang Aris, menjadi momen tepat untuk panti-panti yang ada di Indonesia untuk memperbaiki diri menjadi lebih baik. Dan yang terpenting, penuhi standarisasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah setempat, di mana panti itu berada.
"Kalau belum mencapai standarisasi yang ditetapkan pemerintah setempat, penuhilah. Waktu yang diberikan biasanya lama, tidak sebentar. Masa nggak bisa?," kata Aris menekankan.
Maka itu, bila panti-panti tidak ingin disamperin oleh Komnas Anak, benahi segera panti tersebut, dan mengubah semuanya menjadi lebih baik.
Benahi Panti Kalau Tak Mau Didatangi Komnas Anak
Dalam sebuah kesempatan Aris Merdeka Sirait dengan tegas meminta kepada panti-panti untuk segera membenahi standar yang ada di sana
diperbarui 28 Feb 2014, 16:15 WIBDalam sebuah kesempatan Aris Merdeka Sirait dengan tegas meminta kepada panti-panti untuk segera membenahi standar yang ada di sana
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Perbandingan 5 Pemain Termahal Timnas Indonesia dan Jepang, Timpang Seperti Peringkat FIFA
Klasemen Kualifikasi Piala Dunia 2026: Tergusur ke Dasar Grup C, Peluang Timnas Indonesia Tetap Terbuka
Mengintip Kampung Wisata Giwangan, Transformasi dari Tempat Prostitusi
Drama Penangguhan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia oleh UI
OJK Terbitkan POJK Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026 Bahrain vs China: Gol Dianulir VAR, Dilmun Warriors Tumbang 0-1
Dekat dengan Ulama, Luthfi-Taj Yasin Disebut Sosok yang Paham Dunia Pesantren
Bertemu Menkomdigi, Mensesneg Beri Pesan Pentingnya Konektivitas dan Pemerataan Internet di RI
200 Nama Kelas Aesthetic dan Unik, Bisa untuk Jenjang SD hingga SMA
ONE Friday Fights 87 Hadirkan Duel Kongchai vs Chokpreecha
1.462 Lembar Surat Suara Rusak, KPU Ajukan Penggantian
Kocak, Kali Ini Trik Licik Abu Nawas Gagal Tipu Khalifah Harun Al-Rasyid