Liputan6.com, Jakarta Telekomunikasi sudah menjadi salah satu aspek penting dalam kehidupan manusia saat ini. Industri telekomunikasi di Indonesia mengalami pertumbuhan yang cukup pesat dengan penetrasi yang terbilang tinggi.
Namun dominasi pihak asing pada dua operator besar Indonesia -- Telkomsel dan Indosat -- sangat disayangkan. Padahal sesuai amanah UUD 1945, telekomunikasi seharusnya dikuasai pemerintah. Karena itulah partai Golkar mendesak pemerintah agar dapat kembali menguasai Telkomsel dan Indosat.
"Partai Golkar mendesak pemerintah untuk merebut kembali kepemilikan Telkomsel dan Indosat dari tangan asing," ujar politisi Partai Golkar di Komisi I Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta dalam keterangan resminya.
Agus melihat adanya kecenderungan penguasaan pihak asing di sektor telekomunikasi. Modus yang digunakan biasanya adalah melalui akuisisi atau merger dengan perusahaan lokal Indonesia, dengan pembagian kekuasaan yang lebih didominasi pihak asing.
Terjadinya penguasaan suatu bidang industri oleh pihak atau pelaku bisnis asing ini disebabkan karena regulasi industri di Indonesia sangat lemah. Pemerintah selaku regulator belum sepenuhnya memberikan keberpihakannya kepada pelaku bisnis lokal.
"Indonesia melalui pemerintah harus lebih tegas dalam membatasi kepemilikan-kepemilikan asing di Negara ini, namun bukan berarti Indonesia harus menerapkan sistem proteksi," ujar Agus.
Mengutip data dari Menkominfo, 35% saham dari Telkomsel saat ini dimiliki oleh asing. Sedangkan di Indosat kepemilikan saham oleh asing sudah mencapai 41%. Sebuah angka yang fantastis, dari dua perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia ternyata mayoritas sahamnya dikuasai oleh pihak asing.
Golkar mengungkap kepemilikan mayoritas saham dua raksasa telekomunikasi Indonesia Indosat dan Telkomsel ini patut dicurigai. Pasalnya, tujuan dari pihak asing itu ditengarai tidak hanya ingin mengejar keuntungan secara finansial, tapi juga keuntungan non-finansal seperti penyadapan, pengaturan kebijakan, atau mengambil informasi penting/rahasia dari negara.
Golkar juga menyinggung peristiwa yang banyak diberitakan akhir-akhir ini bahwa banyak pelanggan dari Telkomsel dan Indosat yang datanya bocor sehingga berujung pada penyadapan oleh pihak asing.
"Dengan adanya peristiwa ini pemerintah harusnya sudah mulai berpikir untuk merebut kembali Telkomsel dan Indosat dari pihak asing," pungkasnya.
Namun dominasi pihak asing pada dua operator besar Indonesia -- Telkomsel dan Indosat -- sangat disayangkan. Padahal sesuai amanah UUD 1945, telekomunikasi seharusnya dikuasai pemerintah. Karena itulah partai Golkar mendesak pemerintah agar dapat kembali menguasai Telkomsel dan Indosat.
"Partai Golkar mendesak pemerintah untuk merebut kembali kepemilikan Telkomsel dan Indosat dari tangan asing," ujar politisi Partai Golkar di Komisi I Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta dalam keterangan resminya.
Agus melihat adanya kecenderungan penguasaan pihak asing di sektor telekomunikasi. Modus yang digunakan biasanya adalah melalui akuisisi atau merger dengan perusahaan lokal Indonesia, dengan pembagian kekuasaan yang lebih didominasi pihak asing.
Terjadinya penguasaan suatu bidang industri oleh pihak atau pelaku bisnis asing ini disebabkan karena regulasi industri di Indonesia sangat lemah. Pemerintah selaku regulator belum sepenuhnya memberikan keberpihakannya kepada pelaku bisnis lokal.
"Indonesia melalui pemerintah harus lebih tegas dalam membatasi kepemilikan-kepemilikan asing di Negara ini, namun bukan berarti Indonesia harus menerapkan sistem proteksi," ujar Agus.
Mengutip data dari Menkominfo, 35% saham dari Telkomsel saat ini dimiliki oleh asing. Sedangkan di Indosat kepemilikan saham oleh asing sudah mencapai 41%. Sebuah angka yang fantastis, dari dua perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia ternyata mayoritas sahamnya dikuasai oleh pihak asing.
Golkar mengungkap kepemilikan mayoritas saham dua raksasa telekomunikasi Indonesia Indosat dan Telkomsel ini patut dicurigai. Pasalnya, tujuan dari pihak asing itu ditengarai tidak hanya ingin mengejar keuntungan secara finansial, tapi juga keuntungan non-finansal seperti penyadapan, pengaturan kebijakan, atau mengambil informasi penting/rahasia dari negara.
Golkar juga menyinggung peristiwa yang banyak diberitakan akhir-akhir ini bahwa banyak pelanggan dari Telkomsel dan Indosat yang datanya bocor sehingga berujung pada penyadapan oleh pihak asing.
"Dengan adanya peristiwa ini pemerintah harusnya sudah mulai berpikir untuk merebut kembali Telkomsel dan Indosat dari pihak asing," pungkasnya.