2.200 Pegawai Bea Cukai Siap Awasi Masuknya Mainan Tanpa SNI

Ditjen Bea Cukai tengah sibuk mempersiapkan pengawasan masuknya mainan impor tanpa label SNI dengan menambah ribuan pegawai.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 28 Feb 2014, 14:44 WIB

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan tengah sibuk mempersiapkan pengawasan masuknya mainan impor tanpa label SNI dengan menambah ribuan pegawai. Hal ini menyusul batas waktu penerapan aturan Standar Nasional Industri (SNI) yang akan dimulai akhir April 2014,

Dirjen Bea dan Cukai, Agung Kuswandono mengungkapkan, pihaknya siap menjalankan aturan Kementerian Perdagangan yang telah menetapkan aturan SNI bagi seluruh produk mainan di Tanah Air, baik produk lokal maupun impor.

"Kami minta SNI ini diterapkan di sistem Indonesia National Single Window (INSW) supaya kalau impor, produsen wajib mencantumkan atau memperoleh SNI dulu. SNI kan wajib," sambung dia usai Konferensi Pers CIF di Jakarta, Jumat (28/2/2014).

Lebih jauh Agung menjelaskan, pihaknya sudah menambah jumlah pegawainya sekitar 2.200 orang. Pegawai-pegawai tersebut, tambahnya, akan ditempati di kantor-kantor pengawasan dan pelayanan DJBC.

"Karena ada tugas baru (mengawasi mainan) lebih detail, sehingga butuh tenaga-tenaga baru. Saat ini baru ada 2.220 karyawan, sementara kebutuhannya mencapai 5.000 orang," paparnya.

Meski tak menyebut nilai impor mainan yang masuk ke pelabuhan, bandar udara di Indonesia, Agung bilang, mayoritas produk mainan asing datang dari China.

"Impor secara global berasal dari China, tapi ada juga mainan impor yang datang dari Belanda dan Eropa. Itu harus ada SNI-nya di Indonesia. Jadi kalau mau masuk kita cek dulu SNI," ujarnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya