Liputan6.com, Jakarta - Ariana Destiana Krintanti (23) tak menyangka jika ibunda tercinta yaitu Dewi Wijaya (45) terjaring razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.
Kejadian itu terjadi pada Kamis 13 Februari kemarin. Saat itu Ariana mendapat kabar sang ibu terjaring razia PMKS dan dibawa ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI), Cipayung, Jakarta Timur.
Ariana yang lulusan salah satu universitas ternama di Jakarta pun mengaku sedih mengetahui ibunya mengamen. Padahal, semua kebutuhan keluarga termasuk untuk ibunya selalu terpenuhi.
"Tanggal 13 Februari siang, adek saya terima telepon dari orang sudin Jakarta Selatan dan bilang, kalau ibu saya kena razia. Yang jelas intinya kejaring. Ya sedihlah tapi mau bagaimana lagi semua memang harus dihadapi," kata Ariana ketika ditemui di kediamannya di Jalan Kirai nomor 25, Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2014).
Ariana membantah dirinya dan keluarganya menelantarkan sang ibu. "Kalau saya telantarin, saya nggak akan ngurus surat-surat ibu supaya bisa keluar dari panti sosial," ujar wanita yang bekerja sebagai pengajar di salah satu tempat bimbingan belajar itu. (Yus Ariyanto)
Diduga Mengemis, Ibu Seorang Sarjana Terjaring Razia
Sarjana itu mengaku, sang ibu hendak bepergian ke suatu tempa. Bukan sedang mengemis.
diperbarui 28 Feb 2014, 14:53 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kecelakaan di Jakarta Selatan, Mobil Tabrak Sejumlah Gerobak dan Motor
Izin Penjualan iPhone Bisa Dicabut Kalau Apple Tak Penuhi Komitmen Investasi?
Cara Merebus Daun Afrika untuk Jaga Gula Darah dan Obat Demam, Simak Panduan Lengkapnya
KPPU Endus Persekongkolan Tender Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ini Temuannya
Gustavo Franca: Gol Saya Bukan Penyelamat Tim, Ini Hasil Kerja Keras Semua
Apa Itu Offside: Penjelasan Lengkap Aturan Penting dalam Sepak Bola
Harga Bitcoin Bakal Turun hingga USD 44.000 pada 2025
Raffi Ahmad Akhirnya Laporkan LHKPN ke KPK, Jumlahnya Ditaksir Triliunan Rupiah
Perbandingan karier STY dan Patrick Kluivert sebagai Pemain dan Pelatih: Masa Lalu Sudah Berlalu, Kini Saatnya Membuktikan Diri
Pelimpahan Tahap II, Ibu dan Pengacara Ronald Tannur Segera Disidang
Apa yang Dimaksud dengan Senam Irama: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya
Ancam Sebar Video Cabul, Guru Penyuka Sesama Jenis di Kupang NTT 'Jual' Korban ke Pria Lain