Liputan6.com, Jakarta - Menteri Negara Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Abubakar selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Azwar yang diperiksa sejak tadi pagi, irit bicara terkait kasus dugaan korupsi pelaksanaan proyek pembangunan dermaga bongkar di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, Aceh.
"Saya telah memberikan keterangan tentang kasus pembangunan pelabuhan dermaga Sabang (Aceh). Saya menjabat gubernur defenitif dari mulai Januari 2005 sampai Desember 2005," ujar Azwar di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/2/2014).
Azwar yang mengenakan kemeja batik warna kuning lengan panjang itu keluar dari gedung KPK sekitar pukul 14.00 WIB. Ia diperiksa selama kurang lebih 6,5 jam oleh penyidik KPK. Namun adanya dugaan penyelewengan dana proyek dermaga Sabang, ia hanya menjawab singkat. "Begitu saja kan."
"Pokoknya, tadi kan saya udah ditanya, saya menjadi saksi, selain itu saya tidak mau. Begitu saja, terima kasih," sambung politisi PAN ini.
Dalam kasus dugaan korupsi terkait pelaksanaan proyek pembangunan dermaga bongkar di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, Aceh, KPK telah menetapkan 2 tersangka pada Agustus 2013. Kedua tersangka yakni Ramadhani Ismy dan Heru Sulaksono.
Ramadhani adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang pada Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS). Sedangkan Heru merupakan Kepala PT NK Cabang Sumatera Utara dan Aceh merangkap kuasa Nindya Sejati Joint Operation.
Kedua tersangka diduga melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri, atau orang lain, atau suatu korporasi terkait pembangunan dermaga bongkar di Sabang. Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp 249 miliar.
Atas perbuatannya, RI dan HR disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHPidana.
Kasus Korupsi Dermaga Sabang, Menpan RB Diperiksa KPK 6,5 Jam
Menpan RB Azwar Babubakar hanya mengaku menjabat gubernur defenitif dari mulai Januari 2005 sampai Desember 2005 saat itu.
diperbarui 28 Feb 2014, 15:33 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Rubik 3x3: Panduan Lengkap untuk Pemula dan Lanjutan
Tips Jualan Laris: Strategi Jitu Meningkatkan Penjualan Online
Potret Prilly Latuconsina Jadi Ketua Pelaksana FFI 2024, Ungkap Jadi Pengalaman Luar Biasa
Tips Umroh: Panduan Lengkap Persiapan dan Pelaksanaan Ibadah Suci
Ketua Komisi X DPR Nilai Perlu Ada Alternatif Sebelum Hapus Sistem Zonasi Sekolah
Kapolda Riau Lepas Puluhan Ribu Bibit Ikan Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden
Pertama di Dunia! Seniman Medan Ciptakan NFT Bobby Nasution, Bangkitkan Seni Digital Sumut
41 Tips Memperlancar Haid: Aman untuk Mengatasi Siklus Menstruasi Tidak Teratur
10 Tips Rumah Dekat Tower untuk Minimalkan Risiko Kesehatan dan Keamanan
Tips Tradisional Mengetahui Pasangan Selingkuh: Panduan Lengkap
Tips Sebelum Tes Urine untuk Hasil Akurat dan Terpercaya
Cara Cek Bansos kemensos.go.id Login, Ini Langkah Mudahnya