Liputan6.com, Semarang - Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terancam hukuman mati di luar negeri ternyata tak hanya Satinah. Dari Jawa Tengah saja tercatat ada 8 orang TKI. Menurut Tatang Razak, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Indonesia, dalam 2 tahun terakhir ada 1.927 TKI asal Jateng yang bermasalah di berbagai negara.
"Di Jawa Tengah, catatan 2 tahun terakhir ini ada 1.927 kasus TKI bermasalah di berbagai negara. 8 Orang terancam hukuman mati," kata Tatang di Kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Jumat (28/2/2014).
Untuk hukuman mati, secara nasional mencapai 240-an TKI yang terancam hukuman mati. Namun negara berhasil membebaskan mereka hingga 176 TKI dari hukuman mati. Ditambahkan, TKI yang terancam hukuman mati itu mayoritas terlibat kasus narkoba.
Kasus Satinah dan Karni
"Kasus lain yaitu pembunuhan seperti yang dialami Satinah, TKI asal Kabupaten Semarang dan Karni asal Brebes," kata Tatang. Khusus untuk kasus Satinah, pemerintah dan donatur sudah menyiapkan diyat Rp 12 miliar dari diyat yang ditentukan yaitu Rp 21 miliar.
"Presiden juga sudah mengirim surat kepada raja di sana untuk mendekati keluarga agar menerima tawaran tersebut. Usaha berbicara kepada lembaga agar donatur menambah (donasi). Keluarga Satinah juga sudah kirim surat ke keluarga korban. Semoga Satinah dibebaskan," kata Tatang.
Sedangkan dalam kasus Karni, Tatang menyebutkan bahwa pemerintah hanya bisa memberikan bantuan hukum, karena pihak majikan Karni yang anaknya dibunuh tidak bersedia menerima diyat berapa pun.
"Kasus terjadi akhir tahun kemarin, dia kesal kemudian menggorok anak usia 4 tahun. Indikasinya keluarga tidak akan memberi pemaafan, bahkan keluarga mengatakan diyat ribuan triliun rupiah pun tidak dimaafkan. Kami sudah upaya mengirim pengacara, semoga ada mukjizat," tandas Tatang.
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
8 TKI Asal Jateng Terancam Hukuman Mati di Berbagai Negara
Dari Jateng tercatat 8 orang TKI terancam hukuman mati. Dalam 2 tahun terakhir 1.927 TKI asal Jateng bermasalah di berbagai negara.
diperbarui 01 Mar 2014, 07:29 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Gulai Sapi Lezat: Cara Membuat Hidangan Tradisional yang Menggugah Selera
Laris Manis, Xiaomi Rilis Mobil Listrik SU7 Edisi Terbatas Warna Merah
6 Fakta Menarik Gunung Patah di Bengkulu dengan Jalur Pendakian Ekstrem
Top 3 News: Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, PDIP Tantang KPK Tindak Tanpa Pandang Bulu
6 Artis Ini Pacaran Lebih dari 5 Tahun Berakhir Putus, Terbaru Elina Joerg-Gusti Ega
Kamu Mau, Kerja Biasa-Biasa Saja tapi Rezeki Luar Biasa? UAH Ungkap Amalannya
BPS: Kenaikan Tarif Cukai Tembakau Picu Inflasi Rokok
Resmi Jadi Suami Istri, 5 Potret Sejoli Aurelie Moeremans dan Tyler Bigenho yang Rajin Selfie Bareng
Ciri-ciri Tipes yang Perlu Diwaspadai: Panduan Lengkap
Penyidik Datangi Kediaman Presiden Korea Selatan untuk Tangkap Yoon Suk Yeol
Resep MPASI 6 Bulan Pertama Terbaik untuk Tumbuh Kembang Optimal Bayi
PDIP Usul Cara Baru Pencalonan Presiden Usai Treshold Dihapus, Begini Teknisnya