Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Daerah (Polda) Bali menangkap salah satu aktivis yang tergabung dalam Jaringan Aksi Tolak Reklamasi (Jalak) Desa Sidakarya, Denpasar, I Wayan Tirtayasa. Penangkapan ini terkait laporan Gubernur Bali mengenai spanduk bertuliskan 'Penggal Kepala Mangku P' yang dipasang aktivis tersebut saat berunjuk rasa beberapa waktu lalu.
Kendati sudah ditangkap, I Wayan Tirtayasa yang turut dalam unjuk rasa yang di dalamnya terdapat aksi membubuhi cap jempol darah ini masih berstatus sebagai saksi. "Masih disidik. Kami tengah dalami sekarang. Dan saat ini statusnya masih saksi," ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hariadi, Sabtu (1/3/2014).
Sementara itu, I Wayan Suardana atau kuasa hukum dari aktivis tersebut juga telah membenarkan kabar mengenai penangkapan kliennya. Namun, berbeda dengan pihak dengan pihak kepolisian, Suardana malah menyebut kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka pada perkara ini.
Menurut pria yang akrab disapa Gendo ini, kliennya yang ditangkap usai mengikuti prosesi persembahyangan di desanya tersebut oleh kepolisian dijerat dengan Pasal 336 ayat 1 KUHP. "Dia ( I Wayan Tirtayasa) ditangkap di rumah sehabis sembahyang sekitar pukul 17.30 Wita," ujar Gendo saat dihubungi Liputan6.com.
Pada kesempatan itu, Gendo juga menilai, penangkapan kliennya tersebut janggal dan merupakan bentuk kriminalisasi terhadap aktivis. "Kami tidak melihat urgensi penangkapannya. Klien kami bukan teroris, bukan bandar narkoba. Mengapa tidak memanggilnya secara patut dan layak? Jelas ini merupakan kriminalisasi aktivis," tegas Gendo.
Selain itu, I Wayan Tirtayasa, kata Gendo juga tidak pernah menuliskan kata-kata yang terdapat dalam spanduk tersebut. "Kalau cap jempol darah, iya," katanya.
Terkait perkara itu, Gendo juga menyesali sikap polisi yang tetap menangkap kliennya. Padalah lanjutnya, antara Polda Bali dan masyarakat Desa Sidakarya pernah bertemu perihal aksi yang berbuntut laporan Gubernur Bali I Made Pastika. "Saat ini saya masih di Polda mendampingi pemeriksaan. Nanti saya kabari perkembangan terbarunya," pungkas Gendo. (Rizki Gunawan)
Gara-gara `Penggal Kepala Gubernur`, Aktivis di Bali Ditangkap
Selain terdapat spanduk tersebut, dalam unjuk rasa ini juga terdapat aksi membubuhi cap jempol darah
diperbarui 02 Mar 2014, 00:15 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Usulan Upah Minimum Sektoral Dinilai Terlalu Tinggi, Pengusaha Cemas
Apa Arti Believe: Memahami Makna dan Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari
PTP Nonpetikemas Siapkan Ekspansi Strategis di 2025, Apa Saja?
Fungsi Obat Grantusif: Manfaat, Dosis, dan Efek Samping
Tambang Galian C Ilegal dan Penderitaan Masyarakat Kawasan Batang Anai
Eksklusif Iqbaal Ramadan: Box Office di Usia 17, Debut Produser Eksekutif, dan Gaya Rambut Ala Nike Ardilla
Cara Membuat Seblak Ceker yang Lezat dan Menggugah Selera
Jadwal Operasional BCA Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025
Misbakhun DPR Sebut Pelemahan Rupiah Bukan Karena Penggeledahan BI Oleh KPK
Jelang Natal, Toko Online Rusia Jual Ranting Pohon untuk Manusia Salju Senilai Rp816 Ribu
Dukung Program Keberlanjutan, ASRI Gandeng Xanh SM Penyedia Layanan Mobilitas Ramah Lingkungan
Pertamina Resmikan Desa Energi di Balikpapan, Dilengkapi Kebun hingga Panel Surya