Liputan6.com, Jakarta Dana kampanye Partai Golkar senilai Rp 99 miliar saat ini telah dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sama dengan partai-partai lain, Partai Golkar menyerahkan laporan tersebut pada hari akhir yang ditentukan oleh KPU.
Ketua Divisi Keuangan Partai Golkar, Poniman, mengatakan dana sebesar itu berasal dari sumbangan caleg di seluruh dapil yang diikuti partai berlambang pohon beringin tersebut.
"Rp 99 miliar itu caleg semua. mereka jalan langsung itu aja. Sementara, nanti kan ada lagi," kata Poniman, di kantor KPU, Minggu (2/3/2014).
Diakui Poniman, dari total Rp 99 miliar dana tersebut belum ada sumbangan dari badan usaha atau perusahaan yang ikut menyumbang.
"Belumlah, belum itu. kan masih dari caleg semua itu," ucapnya.
Advertisement
Pada hari ini juga, Partai Amanat Nasional (PAN) melaporkan dana kampanyenya Rp 170 miliar, Gerindra Rp 306 miliar, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rp 95,8 miliar.
Baca Juga