Liputan6.com, Jakarta- Partai politik peserta Pemilu 2014 sudah menyerahkan laporan dana kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Proses verifikasi pun akan dilakukan oleh lembaga pimpinan Husni Kamil Manik ini dari tanggal 3 hingga 5 Maret 2014.
Komisioner KPU Ida Budhiarti mengatakan, hasil verifikasi nantinya akan diserahkan kepada masing-masing partai. Selanjutnya parpol akan diberikan tenggat waktu untuk memperbaiki ketidaklengkapan berkas laporan selama 5 hari.
"Terkait kelengkapan informasi dan dokumen, KPU memberikan waktu untuk melengkapai yaitu 5 hari setelah KPU memberitahukan hasil verifikasi. Untuk memberikan kepastian hukum kami melakukan waktu 3-5 hari," kata Ida di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (2/3/2014).
Dalam proses verifikasi ini, Ida melanjutkan, KPU akan mencermati banyak aspek. Mulai dari segi administrasi, laporan dana kampanye apakah sudah sesuai dengan format laporan sesuai aturan KPU.
"Kedua, kelengkapan cakupan informasinya. Untuk laporan awal dana kampanye, apakah partai politik peserta pemilu sudah menjelaskan dari mana saldo awalnya. Kemudian penerimaan dan pengeluaran dana kampanye. Kalau ada yang melaporkan penerimaan, tapi tidak dijelaskan, maka kami beri kesempatan untuk memperbaiki," ujarnya.
Tak hanya itu, Ida mengatakan, ketepatan waktu penyerahan laporan dana kampanye parpol pada tanggal 2 Maret ini juga merupakan sebuah penilaian. Karena semua itu tertuang dalam Undang-undang yang menyebutkan batas laporan awal ada 14 hari sebelum dimulai kampanye parpol. (Nadya Isnaeni Panggabean)
Parpol Peserta Pemilu Punya Waktu 5 Hari untuk Perbaiki Laporan Dana Kampanye
Setelah proses verifikasi, KPU akan memberikan waktu kepada parpol untuk melengkapi berkas laporan dana kampanyenya.
diperbarui 02 Mar 2014, 23:36 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Inspirational Quote Strong Women to Empower and Motivate
6 Potret Reka Ulang Foto Bareng Ibu Ini Bikin Terenyuh, Ciptakan Kenangan Manis
Atta Halilintar Unggah Kolase 4 Wanita Istimewa di Hidupnya untuk Rayakan Hari Ibu
Tips Menidurkan Bayi Tanpa Ayunan: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Selamatkan Dana Masyarakat Rp 27,1 Miliar hingga 20 Desember 2024
Menteri Hukum Sebut Kenaikan PPN 12 Persen untuk Lindungi Rakyat
Tips Menggoreng Kentang Agar Renyah, Panduan Lengkap untuk Krispi Sempurna
Tips Menjadi Pribadi yang Lebih Baik: Panduan Lengkap untuk Pengembangan Diri
Dukung Program 3 Juta Rumah, Waskita Beton Siapkan Inovasi Ini pada 2025
Potret Suherman Penuh Keceriaan Momong Baby Elio, Endingnya Tak Terduga Bikin Ngakak
Daihatsu Buka Posko Siaga Kawal Konsumen Liburan Nataru
Tostem Paparkan Visi Global, Rayakan Inovasi Desain di TADA 2024