ICW Desak KPU Usut Transparansi Dana Kampanye Caleg

Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai tranparansi laporan dana kampanye parpol sudah baik.

oleh Widji Ananta diperbarui 02 Mar 2014, 23:52 WIB

Liputan6.com, Jakarta Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai transparansi laporan dana kampanye parpol sudah baik. Namun rincian asal-muasal aliran dana kampanye dinilai masih minim.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Politik Abdullah Dahlan dari ICW di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (2/3/2014).

"Saya melihat bahwa hanya saat ini tergambar pada caleg saja pengumpulan dana kampanyenya. Tidak disebutkan dari caleg tersebut berapa yang tidak menyerahkan. Alasannya kenapa. Jadi KPU hanya menerima dana kampanye dengan total akumulasi saja. Tanpa melihat lagi dana ini di dapat dari mana," kata dia.

"Itu transparasinya jadi tidak jelas. Apakah ada kecendrungan bentuk pidananya atau tidak," sambungnya.

Ia melanjutkan, laporan dana kampanye itu merupakan tolak ukur sehingga dapat dilihat tindak pidana terhadap kecurangannya. Hal ini, ungkap Abdullah Dahlan akan menjadikan indikator kejujuran setiap calon.

"Setidaknya tata kelola keuangan sebagi indikator kejujuran dari calon yg dipilih oleh publik ke depannya.

Namun, ia mengungkapkan bahwa untuk pelaporan dana kampanye tahun ini sudah dikatakan memliki progres yang baik. Sebab, pada pemilu sebelumnya, dana kampanye bisa dikatakan fiktif.

"Saya rasa sangat jelas progresnya jika dibandingkan tahun lalu. Karena masih banyak parpol yang belum lakukan pelaporan dengan data sebenarnya. Sedangkan kalau sekarang sudah ada data dana yang di serahkan," tandasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya