Liputan6.com, Jakarta - 2 Orang yang diduga penadah barang curian yang diambil dari rumah warga Korea Selatan bernama Mr Choi Ungsu di Kompleks Perumahan Premier Blok L 15, Cipayung, Jakarta Timur, akhirnya ditangkap polisi. Keduanya yang berinisial SF (26) dan MDW (40) ditangkap karena kedapatan memiliki ponsel milik Choi.
"Pelaku ditangkap Rabu, 26 Februari di Pasar Rebo. Keduanya kedapatan memiliki ponsel Samsung seharga Rp 7 juta milik korban," kata Kapolsek Cipayung Kompol Ua Triyono saat dihubungi, Senin (3/3/2014).
Kecurigaan kepada kedua pelaku semakin kuat saat keduanya memilih bungkam, saat ditanya terkait ciri-ciri orang yang menjual ponsel itu. Para pelaku mengaku membeli ponsel seharga Rp 1,5 juta.
"Dia tidak mau menyebutkan siapa yang menjualnya, ciri-cirinya saja tidak mau menyebutkan," lanjutnya.
Triyono menduga kuat, keduanya sudah berlangganan sebagai penadah barang curian para pelaku. Karena itu, pihaknya masih terus mendalami kasus ini. "Bisa saja mereka sudah biasa menjadi penadah atau malah merupakan salah satu pelaku perampokan," tandasnya.
Keduanya terancam Pasal 480 jo 365 KUHP tentang penadah barang curian dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. Perampokan rumah milik Choi terjadi pada Jumat, 21 Februari lalu sekitar pukul 02.30 WIB. Perampok menjebol dinding kompleks setinggi 3 meter untuk dapat masuk ke rumah Choi.
Pelaku lalu mencongkel pintu samping dan masuk rumah korban. Sesampainya di dalam, pelaku mengikat penghuni rumah. Istri Choi diminta menunjukkan brankas tempat penyimpanan uang dan barang berharga lainnya.
Pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp 12,5 juta, USD 5.800, perhiasan emas senilai USD 150, dan 6 ponsel. Setelah itu, pelaku kabur melalui jalan yang sama dan kabur ke arah kali yang berada di belakang kompleks. (Raden Trimutia Hatta)
Diduga Beli Barang Hasil Rampokan dari WN Korsel, 2 Orang Diringkus
Keduanya kedapatan memiliki ponsel Samsung seharga Rp 7 juta yang diduga milik Mr Choi Ungsu, WN Korsea Selatan.
diperbarui 03 Mar 2014, 11:57 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Telapak Tangan Terhalang Mukena saat Sujud, Sahkah Sholatnya? Ini Kata Buya Yahya
Nusron Bagi-Bagi Sertifikat HGB Tanah Pemprov ke Warga Kampung Nelayan Jakut
Saksikan Siaran Langsung Serie A Juventus vs Inter Milan Melalui Tautan Live Streaming Vidio
Safari Malam di Taman Nasional Way Kambas, Sensasi Eksplorasi Satwa Liar di Kegelapan
Arti Seminar: Definisi, Tujuan, dan Manfaatnya
Memahami Arti Euforia: Definisi, Penyebab, dan Dampaknya
Arti Memimpikan Orang yang Sudah Meninggal: Makna dan Tafsir Mendalam
Arti Kata Semburat: Memahami Makna dan Penggunaannya dalam Bahasa Indonesia
Arti Zodiak Scorpio: Karakteristik, Sifat, dan Keunikan Si Kalajengking
Arti Ospek: Pengenalan Komprehensif Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru
Arti Sweet: Memahami Makna dan Penggunaan Kata dalam Bahasa Inggris
Arti Signature: Memahami Makna dan Fungsinya dalam Berbagai Konteks