Wawan Kembali Mendekam di Rutan KPK

Tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak 2013 di MK Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan kembali mendekam di Rutan KPK.

oleh Oscar Ferri diperbarui 03 Mar 2014, 13:49 WIB
Wawan keluar dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan tiba, di Rumah Tahanan KPK. Dia sebelumnya dirawat di RS Polri karena sakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

Pantauan Liputan6.com, Senin (3/3/2014), Wawan tiba di rutan sekitar pukul 13.10 WIB menggunakan mobil tahanan KPK. Adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu hanya melempar senyum saat turun.

Ia tak menghiraukan awak media yang menanyakan keadaan atas sakit yang dideritanya. Kakinya terus melangkah masuk ke dalam rutan.

Jutu Bicara KPK Johan Budi mengatakan, dokter telah menyatakan Wawan sudah dapat kembali ke Rutan KPK. "Benar. Tadi Wawan dijemput dan dikembalikan ke Rutan. Karena berdasarkan keterangan dokter yang menangani Wawan di RS Polri, Wawan sudah bisa dikembalikan ke Rutan," kata Johan lewat pesan singkat.

Wawan sebelumnya dirawat di RS Raden Said Sukanto Polri, Kramat Jati sejak pekan lalu. Ia dirawat karena dokter mendiagnosanya sakit DBD.

Akibat sakitnya, Wawan juga batal menjalani sidang perdana kasus dugaan suap Pilkada Kabupaten Lebak, Banten, 2013. Alhasil, majelis hakim PN Tipikor membantarkan sidang Wawan dan menundanya sampai Kamis 6 Maret 2014. (Yus Ariyanto)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya