Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan tiba, di Rumah Tahanan KPK. Dia sebelumnya dirawat di RS Polri karena sakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Pantauan Liputan6.com, Senin (3/3/2014), Wawan tiba di rutan sekitar pukul 13.10 WIB menggunakan mobil tahanan KPK. Adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu hanya melempar senyum saat turun.
Ia tak menghiraukan awak media yang menanyakan keadaan atas sakit yang dideritanya. Kakinya terus melangkah masuk ke dalam rutan.
Jutu Bicara KPK Johan Budi mengatakan, dokter telah menyatakan Wawan sudah dapat kembali ke Rutan KPK. "Benar. Tadi Wawan dijemput dan dikembalikan ke Rutan. Karena berdasarkan keterangan dokter yang menangani Wawan di RS Polri, Wawan sudah bisa dikembalikan ke Rutan," kata Johan lewat pesan singkat.
Wawan sebelumnya dirawat di RS Raden Said Sukanto Polri, Kramat Jati sejak pekan lalu. Ia dirawat karena dokter mendiagnosanya sakit DBD.
Akibat sakitnya, Wawan juga batal menjalani sidang perdana kasus dugaan suap Pilkada Kabupaten Lebak, Banten, 2013. Alhasil, majelis hakim PN Tipikor membantarkan sidang Wawan dan menundanya sampai Kamis 6 Maret 2014. (Yus Ariyanto)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Wawan Kembali Mendekam di Rutan KPK
Tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak 2013 di MK Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan kembali mendekam di Rutan KPK.
diperbarui 03 Mar 2014, 13:49 WIBWawan keluar dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Simak, Persyaratan dan Cara Membuat SKCK Online
Sahroni DPR Merasa Miris Lihat Anak Kades Ajak Duel Ustaz Akibat Ceramah Bahas Korupsi
Layani 2.000 Penumpang per Jam, Mengapa Stasiun Karet Mau Ditutup?
VIDEO: Polisi Amankan Barbuk Mobil dan Selongsong Peluru dari Peristiwa Penembakan Mobil di Rest Area
6 Potret Nikita Willy Usai Melahirkan, Perdana Ajak Baby Nael Jalan-Jalan
Bersihkan Sampah Kiriman, DLHK Badung Terjunkan Alat Berat
Penyidik Antikorupsi Korea Selatan Gagal Tangkap Yoon Suk Yeol
OCCRP Akui Tak Punya Bukti Jokowi Korupsi
Resmi Berlaku, UMP Jakarta 2025 Naik Jadi Rp 5,39 Juta
VIDEO:Joe Biden: Tidak Ada Bukti Hubungan antara Serangan New Orleans dan Ledakan Cybertruck
Transaksi Saham Kena PPN 12% pada 2025, Bagaimana Kebijakan Fee Transaksi Sekuritas?
Kilas Balik IHSG dan Pasar Modal Indonesia Sepanjang 2024