Liputan6.com, Jakarta Setelah menjadi tersangka dalam kasus penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh suaminya, Ferry Setiawan, Eddies Adelia diharuskan untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Pada panggilan pertama Jumat (27/2/2014) lalu, Eddies mengelak dengan alasan sakit.
Oleh karena itu, pesinetron Hidayah ini kembali diminta hadir untuk memenuhi berita acara perkara (BAP). Jika dalam pemeriksaan hari ini Eddies terbukti bersalah, bukan tidak mungkin artis 35 tahun itu bakal ditahan.
Advertisement
"Kalau soal penahanan, penyidik yang menentukan. Tergantung subjektivitas penyidik ya, akan ditahan atau tidak," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (3/3/2014).
Dalam pemeriksaan hari ini, rencananya Eddies akan diberondong pertanyaan mengenai ke mana saja aliran dana yang diterima dari sang suami. Apalagi jumlahnya cukup fantastis senilai Rp 1 miliar.
"Eddies Adelia beberapa kali menerima aliran dana dari suaminya kurang lebih Rp 1 miliar yang patut diduga dari hasil kejahatan suaminya itu. Nanti kami tanyakan dana yang diterima, dibelanjakan ke mana saja, itu yang akan kami konfirmasikan," ucapnya.
Sementara untuk penyitaan aset milik Eddies Adelia, polisi masih terus menyelidiki. "Itu proses ya, berkali-kali (bukti transfer) senilai Rp 1 miliar nilainya. Aset masih diinventarisir ya. Dilihat dulu diwujudkan ke mana saja aliran dananya ya," pungkas Rikwanto.(Mer)