Cukup Bensin 2 Liter, Mobil Ini Bisa Tempuh Jarak 100 KM

Tal lama lagi, mobil konsep karya produsen Eropa ini bakal segera diterapkan pada produk-produknya.

oleh Siska Amelie F Deil diperbarui 03 Mar 2014, 16:24 WIB
Mobil Peugeot

Liputan6.com, Sydney Perusahaan otomotif asal Prancis, Peugeot memamerkan kemampuannya membangun mobil masa depan sekaligus hemat bahan bakar. Kali ini Peugeot memperkenalkan sistem mesin Hybrid Air yang mengkombinasikan mesin bensin tradisional dengan udara terkompresi.

Seperti dikutip laman news.com.au, Senin (3/3/2014), sistem mesin terbarunya dalam mobil konsepnya ini mampu melaju dengan tekanan udara hingga di atas 800% dari waktu mengemudi. Alhasil, pengemudi dapat menghemat bahan bakar minyak (BBM) dalam jumlah besar.

Bayangkan saja, cukup dengan bahan bakar 2 liter saja, mobil konsep ini sanggup melahap jarak hingga 100 kilometer.

Sistem Hybrid Air ini bukan hanya konsep semata. Diharapkan mesin bensin itu dapat diterapkan di beberapa model Peugeot yang sudah lahir lebih dulu seperti Peugeot 208 dan Citroen C3.

Penerapan sistem tersebut juga dilakukan guna mengurangi jejak karbon sesuai standar yang diterapkan negara. Langkah itu penting mengingat para produsen mobil Uni Eropa diharuskan memperhatikan ketentuan batas maksimal gas buangan saat merancang mobil yang diproduksinya.

Manajemen Peugeot mengungkapkan, mobil terbarunya in imerupakan kombinasi inovatif dari berbagai teknologi yang telah teruji. Komponen yang telah diuji diantaranya mesin bensin, komponen penyimpan energi dalam bentuk kompresi udara, motor-pompa hidrolik rakitan dan transmisi otomatis yang bekerja dengan peralatan mobil.

Selain itu, sistem kontrol yang cerdas juga membuat pengemudi dapat menyesuaikan modus operasi sesuai apa yang diperintahkan. Pengendara mobil juga dapat meningkatkan efisiensi energi dalam tiga mode yang berbeda.

Kendaraan dengan sistem mesin terbaru ini sangat terjangkau. Para pembeli dapat berhemat 2.000 dolar Australia jika menjalankan mobil dengan sistem tersebut. (Sis/Shd)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya