Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengaku tidak mudah untuk merenegoasiasi kontrak tambang, khususnya terkait royalti dan divestasi.
Dia pun memastikan telah bekerja cepat untuk menyelesaikan renegosiasi kontrak, meski kemudian masih ada perusahaan tambang yang belum sepakat dengan poin-poin yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009.
"Ya kita sudah lari ini, tapi kan yang lain diajak negosiasi belum gampang setuju. Kita masih ada yang ditunggu," kata Jero, usai menghadiri rapat otonomi khusus di gedung DPR, Jakarta, Senin (3/3/2014).
Sebab itu, Jero mengaku pemerintah berencana merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2012 terntang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), untuk menyelesaikan renegoasiasi.
"Tapi ada PP yang harus kita finalkan dulu, karena PP itu jadi acuan. PP perubahan kemarin baru satu, PP soal divestasi, jadi jangan ini di-clear-kan tapi PP nya belum. Nanti keliru lagi. Jadi menunggu sebentar PP agar menjadi acuan kita untuk finalkan renegosiasi," kata dia.
Dia mengaku ada poin-poin renegosiasi yang sudah disetujui seperti luas lahan, penggunaan barang dalam negeri. Namun, ada pula yang masih sulit seperti masalah disvestasi dan besaran royalti.
"Ya ada beberapa memang. Tapi tidak semua. Soal luasan tanah semua sudah setuju. Kemudian penggunaan produksi dalam negeri setuju. Nah soal royalti ini masih alot sedikit. Divestasi ada perbedaan pendapat sedikit tinggal dicocokin, tapi gak semua perusahaan," pungkasnya.
Renegosiasi Kontrak Tambang, Jero Wacik: Paling Susah Sepakat soal Royalti
Menteri Energi Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengaku tidak mudah untuk merenegoasiasi kontrak tambang, khususnya terkait royalt.
diperbarui 03 Mar 2014, 19:17 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pemain Vietnam Alami Cedera usai Laga Melawan Filipina di Lapangan Sintetis Rizal Memorial Stadium pada Piala AFF 2024
Ciri-Ciri Stroke Ringan: Kenali Gejala dan Tindakan Cepat yang Perlu Dilakukan
Apa Itu Leukosit: Fungsi, Jenis, dan Kadar Normal dalam Tubuh
Kapten Timnas Australia Mulai Debutnya di AS Roma, Indonesia Perlu Waspada
Apa Itu OSIS? Pahami Struktur dan Fungsinya dalam Pendidikan
Ciri-Ciri Darah Rendah Kambuh: Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
6 Potret Akikah Anak Kedua Winona Willy, Nikita Willy Tak Hadir karena Persiapan Lahiran
Prabowo Tegaskan Akan Bersihkan Aparat Hukum yang Tak Setia ke Rakyat
Laga Timnas Indonesia vs Filipina akan Disiarkan Langsung di RCTI dan GTV pada 21 Desember 2024
Senator AS Ini Deklarasikan 2025 Jadi Tahun Bitcoin dan Aset Digital
Ciri-Ciri Stunting pada Anak: Kenali dan Cegah Sejak Dini
Pelni Sebar 3.100 Tiket Gratis Selama Libur Nataru, Simak Daftar Rutenya