Liputan6.com, Jakarta - Chemy Watulingas alias Samuel dan istrinya, Yuni Winata akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya. Samuel dan Yuni diperiksa terpisah oleh penyidik.
Sesi pertama pemeriksaan Yuni pun usai. Di depan penyidik unit PPA, Yuni mengaku diberondong 17 pertanyaan. Pertanyaan itu meliputi keseharian kehidupan anak-anak panti.
"Pertanyaan tentang anak-anak, sekolah anak-anak. Legalitas dan akte notaris. Hal menyangkut establishment (pembentukan)-lah. Klien saya sudah menjelaskan secara bagus," kata pengacara Yuni, Cornelius Kopong, Senin (3/3/2014).
Sementara, Yuni juga menegaskan terkait beras berkutu yang ditemukan di dalam Panti Asuhan Samuel. Ia mengaku tak pernah melihat hal itu.
"Saya sendiri nggak lihat. Mungkin benar, saya sendiri nggak lihat dan kalau memang berkutu akan dijelaskan pada penyidik."
"Itu beras sudah ditinggalkan selama 2 bulan," timpal Cornelis saat didampingi pengacaranya.
Terakhir, Yuni menjelaskan alasan dirinya memindahkan lokasi panti. Menurutnya, rumah panti yang lama bukan miliknya. Demi kesehatan anak-anak, dan makin mahalnya biaya kontrak. Yuni berinisiatif membeli rumah yang tak jauh dari lokasi yang lama.
Advertisement
Yuni juga menampik jika rumah panti yang lama kondisinya tak terawat. "Panti yang lama yang kami tempati itu kontrak sampai Rp 60 juta setahun. Kalau lihat jorok dan kumuh, itu kondisi terakhir. Itu karena barang-barang yang sudah rusak."
"Tinggal di situ sejak 2001, setiap tahun kan kontrakan naik. Nah, yang sekarang milik sendiri, rumah saya," tandas Yuni.
Kasus dugaan penganiayaan ini dilaporkan LBH Mawar Saron ke Bareskrim Polri pada 10 Februari lalu. Kasus kemudian dilimpahkan ke Unit PPA Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, 16 Februari lalu.
Ada 27 anak yang ditasuh di panti asuhan tersebut. Umumnya, anak-anak tersebut dirawat di panti sejak masih bayi. Anak-anak ini bahkan tidak mengetahui siapa orangtua kandungnya. (Ismoko Widjaya)
Baca juga: