Liputan6.com, Jayapura - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua membeberkan sejumlah penyelenggara pemilu, baik Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di beberapa kabupaten tak berada di tempat. Diantaranya Puncak Jaya, Jayawijaya dan Yahukimo, Intan Jaya dan Mamberamo Raya.
Komisioner Bawaslu Papua, Anugerah Patah, mengatakan dengan tidak hadirnya para penyelenggara itu menyulitkan pihaknya melakukan koordinasi untuk pelaksanaan pemilu di daerah tersebut.
Advertisement
"Saya sudah mencoba menghubungi Bawaslu kabupaten, namun telepon mereka sangat sulit dihubungi. Yang saya dapat informasi mereka masih berada di Jayapura, entah untuk keperluan apa. Padahal tahapan pemilukada, salah satunya pengumpulan dana kampanye masing-masing partai politik (parpol) di kabupaten harus perlu dilakukan perkembangan setiap hari. Kinerja mereka kurang disipilin," kata Anugerah, Selasa (04/03/2014).
Komisioner KPU Papua Divisi Hukum dan Pengawasan, Tarwinto, di tempat berbeda menyebutkan hingga hari ini masih ada 3 KPUD di kabupaten yang belum melaporkan laporan dana kampanye dari 12 partai politik.
"Ketiganya masing-masing, KPUD di Kabupaten Jayawijaya, Puncak Jaya, dan Yahukimo. Kami belum menerima informasi yang jelas tentang laporan dana kampanye. Mereka hanya mengatakan ada beberapa laporan yang dikembalikan, karena kesalahan format pengisian. Namun, mereka tidak membeberkan secara rinci," jelasnya.
Tarwinto menambahkan seharusnya KPUD di 3 kabupaten yang baru saja dilantik, bertanggung jawab akan tugasnya. "Kami berharap mereka tak meninggalkan tempat tugasnya dan bertanggung jawab atas tugas yang dibebankan kepada mereka," ujarnya. (Ismoko Widjaya)
Baca juga:
KPU Minta Masyarakat Laporkan Kejanggalan Dana Kampanye Parpol
Mendagri Ingatkan Jurkamnas Tak Pakai Fasilitas Negara
40 Caleg Demokrat Belum Lapor Dana Kampanye, Wasekjen: Tidak Tahu