Liputan6.com, Bogor Polisi akan terus mengusut kasus penistaan agama yang melibatkan Jonas Rivanno. Setelah merasa cukup menerima keterangan dari banyak pihak, polisi akan segera melakukan gelar perkara. Sehabis itu, polisi akan menimbang menaikkan status Vanno --sapaan Jonas Rivanno-- sebagai tersangka atau tidak.
"Peningkatan status belum bisa ditetapkan saat ini. Kami masih akan menggelar perkaranya. Tapi untuk sekarang ini, pemeriksaan sudah cukup. Kami akan lihat kembali dokumen dan rekaman yang ada," kata Kasat Reskrim Polres Kabupaten Bogor, Jawa Barat, AKP Didik Purwanto, di kantornya, Selasa (4/3/2014).
Polisi terakhir kali memeriksa Vanno pada Senin, 3 Maret kemarin. Dalam pemeriksaan selama 45 menit itu, Vanno dicecar 26 pertanyaan. Polisi akan meneliti, apakah status Vanno layak untuk dijadikan tersangka.
Sedangkan untuk Asmirandah atau akrab disapa Andah, Didik memastikan statusnya hanya sebagai saksi. "Andah itu hanya saksi saja. Kami hanya mintai keterangan sebagai saksi," tandas Didik.
Vanno terseret kasus penistaan agama setelah ia menikahi Andah secara Islam pada Oktober lalu. Beberapa minggu setelah menikah, Vanno memilih kembali ke agama lama. Beberapa organisasi masyarakat pun geram dan lapor polisi karena menganggap Vanno telah menciderai kerukunan beragama.
Polisi: Jonas Rivanno Bisa Jadi Tersangka, Asmirandah Cukup Saksi Saja
Polisi akan terus mengusut kasus penistaan agama yang melibatkan Jonas Rivanno.
diperbarui 04 Mar 2014, 15:25 WIBPolisi akan terus mengusut kasus penistaan agama yang melibatkan Jonas Rivanno.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rekomendasi Tempat Berburu 'Sunrise' di Sumatera Barat
Eks Penyidik KPK Ungkap Aksi Firli Bahuri Halangi Penggeledahan Kantor PDIP
Pemilik Manchester United Susun Rencana Ekstrem di Bursa Transfer Musim Panas 2025: Semua Pemain Dijual
Pengalaman Pijat ala Bali di Swiss, Harganya Bikin Syok
Fakta-Fakta Icarus, Bintang Paling Jauh yang Ditemukan
3 Peristiwa Besar Isyarat Kedatangan Dajjal Jelang Kiamat, Sudahkah Terjadi?
Menelusuri Keindahan Pantai Bama, Wisata Alam di Taman Nasional Baluran
Belasan Anggota Kena Sanksi di Kasus DWP, Kapolri: Komitmen Bersih-Bersih Polri
Imlek 2025, Panduan Warna dan Aksesori Pembawa Hoki di Tahun Ular Kayu
Apakah Dzikir Bilangannya Harus Banyak? Simak Penjelasan UAH
Mark Zuckerberg Umumkan Kebijakan Kontroversial untuk Facebook, Jam Tangan Mewah Rp14,5 Miliar Bikin Salfok
5 Hal Menarik di Rumah Budaya Kratonan