Liputan6.com, Jakarta Sempat menuai protes keras dari pengusaha tambang terkait pengenaan bea keluar (BK) progresif mineral olahan, akhirnya pemerintah memperlonggar kebijakan tersebut. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku tengah menggodok besaran revisi BK.
"Kami sedang merumuskan besaran persisnya (BK) dengan tim Kemenkeu dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)," ungkap Wakil Menteri Keuangan, Bambang PS Brodjonegoro kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/3/2014).
Sebelumnya pemerintah memberlakukan BK progresif bagi mineral olahan sampai dengan awal 2017. "Pemberlakuan pelonggaran (BK) sampai periode 2017 dan berlaku untuk semua jenis mineral yang belum pemurnian," ujar Bambang.
Pelonggaran diberikan, tambah Bambang karena melihat kesungguhan pembangunan pabrik pemurnian (smelter) dari perusahaan-perusahaan tambang. Hal ini juga yang dilakukan PT Freeport Indonesia yang sedang menggarap studi kelayakan pembangunan smelter bersama PT Aneka Tambang Tbk (Antam).
"Karena ada kesungguhan membangun smelter, jadi kami kasih. Tentu dengan studi kelayakan yang jelas dan jaminan kesungguhan," tandas Bambang.
Pemerintah telah merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 6/PMK.011/2014 pada 11 Januari 2014. Beleid ini mengatur perubahan kedua atas PMK Nomor 75/PMK/011/2012 tentang penetapan barang ekspor yang dikenakan BK dan tarif BK.
Dalam regulasi baru tersebut, bea keluar tembaga naik dari 20% menjadi 25% pada 2014, kemudian naik menjadi 35%-40% pada 2015 serta 50%-60% pada 2016.
Serius Bangun Smelter, Pemerintah Perlonggar Bea Keluar Mineral Olahan
Kementerian Keuangan sedang menggodok revisi besaran bea keluar (BK) progresif mineral olahan.
diperbarui 04 Mar 2014, 20:10 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pilkada 2024 Digelar Serentak Hari Ini, Warganet: Jangan Lupa Nyoblos di TPS
Pramono Anung Ngaku Tidur Nyenyak Sebelum Pencoblosan
Ditemani Istri dan Anaknya, Pramono Anung Gunakan Hak Pilihnya di TPS 046 Cipete Selatan
Harga Emas Antam Naik Rp 5.000 di Hari Pilkada Serentak, Cek Daftarnya
Prabowo Nyoblos Pilkada Jawa Barat di TPS 008 Bojong Koneng
BRI Beri Akses Pembiayaan dan Pendampingan bagi UMKM di Merauke
Infografis 5 Provinsi Potensi Kerawanan Tinggi Saat Pilkada 2024 dan Lokasi TPS Prabowo, Gibran, Megawati Serta Jokowi
Kumpulan Hoaks Seputar Kecelakaan Transportasi, dari Kapal Laut sampai Kereta Cepat
Kronologi Penerbangan di Bandara Don Mueang Bangkok Tertunda karena Ancaman Bom
Anies Baswedan Sindir Ridwan Kamil-Suswono, Maju Pilkada Jakarta Tapi Nyoblos di Lain Tempat
Fakta Menarik Tari Pendet Bali Kental dengan Filosofi Mendalam
Manchester United Merana, Striker Haus Gol Idamannya Ogah Pindah ke Liga Inggris