Liputan6.com, Jakarta - Angkasa Pura II merazia taksi gelap di Bandara Soekarno-Hatta. Razia dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jasa penerbangan di bandara tersebut.
"Razia taksi gelap oleh PT Angkasa Pura II dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah berlangsung satu bulan, sudah berhasil menjaring sebanyak 561 unit angkutan tidak resmi tersebut," kata Senior General Manager AP II Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta Bram Bharoto Tjiptadi di Jakarta, Rabu (5/3/2014).
Menurut dia, razia tersebut akan terus dilakukan hingga bandara tersibuk di Indonesia itu steril dari taksi gelap. Karena pihaknya pada 2014 ini telah mencanangkan pembersihan taksi gelap di Soekarno-Hatta.
"Razia dilakukan secara simultan, bekerjasama dengan Polresta Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya.
Bram memaparkan, sanksi bagi taksi gelap yang terjaring razia adalah penilangan, penyitaan STNK, hingga penahanan kendaraan oleh pihak kepolisian. "Hingga 3 Maret 2014, sudah ada 8 unit mobil taksi gelap yang ditahan oleh kepolisian karena terjaring razia lebih dari 2 kali," ungkap Bram.
Adapun operasional taksi gelap dinilai melanggar UU Lalu Lintas Nomor 22/2009, sebab angkutan tersebut tidak memiliki izin resmi untuk mengangkut penumpang. Pembersihan taksi gelap merupakan salah satu program yang dicanangkan PT Angkasa Pura Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta untuk meningkatkan kenyamanan bagi pengguna jasa bandara selain penertiban calo tiket, porter liar, pedagang asongan, dan sebagainya.
"Pihak aviation security akan semakin meningkatkan kinerjanya guna menciptakan kenyamanan bagi calon penumpang yang ingin berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta atau pun bagi penumpang yang baru tiba," jelas Bram.
Apalagi, bandara Soekarno-Hatta saat ini juga tercatat sebagai bandara tersibuk ke-8 di dunia dengan jumlah penumpang 62,1 juta penumpang pada 2013.
Selain Soekarno-Hatta, AP II juga mengelola antara lain Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta), Kualanamu (Medan), Supadio (Pontianak), Minangkabau (Ketaping), dan Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), dan Husein Sastranegara (Bandung).
AP II juga mengelola Bandara Sultan Iskandarmuda (Banda Aceh), Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang), Sultan Thaha (Jambi), Depati Amir (Pangkal Pinang), dan Silangit (Tapanuli Utara). (Ant)
561 Taksi Gelap di Bandara Soetta Terjaring Razia
Razia tersebut akan terus dilakukan hingga bandara tersibuk di Indonesia itu steril dari taksi gelap.
diperbarui 05 Mar 2014, 08:02 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prabowo Resmi Lantik Iffa Rosita jadi Komisioner KPU, Berikut Profilnya
11 Pemilihan Presiden Terunik dalam Sejarah AS, Apa Pilpres 2024 Akan Bernasib Sama?
7 Resep Sop Ayam Simple dan Gurih, Nimat Disantap saat Cuaca Dingin
Kawal Pembangunan 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar Sambangi KPK
Polda Riau Data 300 Situs Judi Online Beroperasi, Diajukan untuk Diblokir
VIDEO: Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap Hakim Pengadilan demi Kebebasan Putranya
Pakai Jersey Retro Persija, Cagub Pramono Anung Janji Revitalisasi Stadion VIJ Petojo
Interpretasi adalah: Pengertian, Tujuan, Jenis dan Contohnya
Menteri Komdigi Meutya Hafid: Judi Online Bukan Hanya Menyasar Kalangan Bawah
Cara Menggabungkan File PDF: Panduan Lengkap untuk Penggabungan Dokumen
Bandara Komodo di Labuan Bajo Kembali Dibuka Usai Terdampak Sebaran Abu Vulkanik Gunung Lewotobi Laki-Laki
Kisah Orang Alim yang Bisa Berbuat Baik kepada Fakir Miskin dari Toilet, Jangan Ditunda Kata Buya Yahya