Eks Wakil Bupati Lebak Diperiksa KPK untuk Ratu Atut

KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Amir Hamzah, mantan Wakil Bupati Lebak periode 2008-2013.

oleh Oscar Ferri diperbarui 05 Mar 2014, 11:25 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Amir Hamzah, mantan Wakil Bupati Lebak periode 2008-2013. Amir akan diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten 2013 di Mahkamah Konstitusi.

"Dia jadi saksi untuk tersangka RAC (Ratu Atut Chosiyah)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharada Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (5/3/2014).

Amir yang saat menjabat Wakil Lebak diusung PDIP itu akan dimintai keterangannya sebagai saksi. Bersamaan dengan Amir, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak swasta, Ferdy Prawiradiredja. "Dia juga diperiksa sebagai saksi untuk RAC," ucap Priharsa.

Ratu Atut menjadi tersangka beberapa kasus di KPK. Selain kasus sengketa Pilkada Lebak, Gubernur wanita pertama di Indonesia itu juga tersangka kasus pengadaan alat kesehatan di Banten. (Ismoko Widjaya)

Baca Juga:

2 Hakim MK Diperiksa KPK Terkait Suap Pilkada Lebak

Susi Tur Juga Didakwa Suap Akil untuk Pilkada Lampung Selatan

Terkait Suap Akil Mochtar, 4 Ketua KPUD Diperiksa KPK

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya