Polda Metro: Anak Panti Samuel Dilecehkan 4 Kali

Polda Metro Jaya akan memeriksa lebih dalam atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Chemy terhadap anak-anak lain.

oleh Widji Ananta diperbarui 05 Mar 2014, 15:51 WIB
(Liputan6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Pemilik Panti Asuhan Samuel's Home, Chemy Watulingas yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak panti telah menjadi tahanan Mapolda Metro Jaya. Dari hasil pemeriksaan, diduga pelecehan terjadi lebih dari 1 kali.

"(Pelecehan) Sudah terjadi 4 kali. Baik di apartemen dan di rumahnya. Modusnya, ketika pulang sekolah,"  kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/2/2014).

Keterangan didapat dari hasil pemeriksaan 1 orang korban. Modusnya, pelecehan seksual itu dilakukan ketika korban pulang sekolah.

Kendati begitu, penyidik dari Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita atau Renakta Polda Metro Jaya akan memeriksa lebih dalam atas dugaan pelecehan seksual. Terutama pengusutan terhadap anak-anak lain yang juga menghuni panti asuhan itu. "Dugaan ada korban lain masih dalam proses pendalaman," lanjutnya.

Rikwanto sebelumnya menyebutkan diduga terjadi pencabulan terhadap anak panti. Menurut Rikwanto, pelecehan seksual dilakukan saat anak asuh Samuel baru berusia 13 tahun. Saat ini korban sudah berusia 14 tahun.

"Ini dikuatkan dengan hasil visum RSCM, yang bersangkutan juga dikenakan Pasal 81 UU No 23 Tahun 2003 tentang pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Pasal 81 sanksi pidana 15 tahun penjara," kata Rikwanto di kantornya, Jakarta, Selasa 4 Februari 2014 kemarin.

Terkait pelecehan seksual ini, polisi akan membuatnya dalam berkas yang terpisah dengan kasus penganiayaan. Polisi juga akan terus mencari keterangan lebih dalam lagi dari para korban. Tidak menutup kemungkinan pelecehan seksual itu juga dilakukan pada anak panti selain IC.

Istri Samuel, Yuli Winata, tak percaya suaminya melakukan perbuatan pelecehan seksual. Yuli mengaku kerap bersama Samuel di panti.

Kuasa hukum Samuel telah berencana mengajukan surat penangguhan penahanan karena menyatakan banyak saksi yang diajukan memberatkan Samuel. (Ismoko Widjaya)

Istri Samuel, Yuli Winata, tak percaya suaminya melakukan perbuatan pelecehan seksual. Yuli mengaku kerap bersama Samuel di panti.

Kuasa hukum Samuel telah berencana mengajukan surat penangguhan penahanan karena menyatakan banyak saksi yang diajukan memberatkan Samuel. (Ismoko Widjaya)

Baca juga:

Polda: Anak Asuh Panti Samuel Dicabuli, Ada Unsur Paksaan

Pemilik Panti Samuel Akhirnya Ditahan

Panti Samuel Tuntut Arist Merdeka Sirait Ganti Rugi Rp 1.000

- See more at: http://news.liputan6.com/read/2018446/bocah-korban-pelecehan-di-panti-samuel-diduga-lebih-1-orang#sthash.UzcnR222.dpuf

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya