Liputan6.com, Jakarta Manajemen PT Bank Central Asia Tbk mengimbau kepada nasabah untuk menjaga pin dengan menutupinya ketika menekan tombol saat berada di lokasi ATM.
Imbauan itu terkait warga Malaysia ditangkap karena membobol dana milik 112 nasabah BCA dengan kerugian Rp 1,24 miliar.
Advertisement
Pembobolan tersebut dilakukan dengan memasang alat skimmer dan kamera di beberapa mesin ATM di sejumlah lokasi di Jakarta dan Bandung.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama BCA Jahja Setiatmadja mengaku kesalahan semata-mata bukan dari BCA selaku penyedia mesin ATM, melainkan juga karena kurang hati-hatinya para nasabah dalam menggunakan ATM.
"Pasang CCTV sudah, pasang PIN Cover juga, tapi tetap tidak bisa mencegah juga, mesin ATM sudah di pasangi anti skimmer, kunci paling penting dan sederhana cuma nutupin jadi waktu pencet pin tutupin, jangan malu-malu," kata Jahja di Jakarta, Rabu (5/3/2014)m
Jahja menambahkan, kejadian ini juga berpotensi memicu kerugian negara. Padahal Bank Indonesia terus mendorong transaksi masyarakat dengan menggunakan non cash.
"Kalau seperti ini kan pasti akan berdampak mengurangi kepercayaan masyarakat bertransaksi melalui ATM, jadi beralih ke tunai, kan BI mendorong less cash sosiaty," tutur Jahja.
Demi terus meminimalisir kejadian serupa Jahja mengaku akan terus meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan pihak kepolisian dan imigrasi serta meningkatkan edukasi ke masyarakat dalam penggunaan ATM.
Seperti diketahui, para korban pembobolan ini diketahui yang pernah menggunakan kartu ATM untuk menarik uang di ATM di RS Pondok Indah, RS Pantai Indah Kapuk, RS Husada--ketiganya di Jakarta--dan RS Boromeus di Bandung.
Di ATM itulah pelaku memasang alat skimmer dan kamera. Skimmer itu dipasang di mulut mesin ATM sehingga setiap kartu ATM yang dimasukan secara otomatis akan terdata di magnetic strip. Sementara kamera yang ditaruh di atas mesin ATM berfungsi untuk merekam PIN yang digunakan nasabah.
Mesin skimmer dan kamera itu dipasang hanya sekitar dua jam oleh para pelaku. Jadi dengan modal data yang direkam di skimmer itu, pelaku lalu membuat kartu ATM baru. Kartu baru ini lalu digunakan dan dengan PIN yang sudah didapat tadi, pelaku bisa membobol rekening nasabah.
Keenam warga Malaysia itu adalah Khor Chee Sean (26), Saw Hong Woo (27), Theo Chen Peng (24), Lee Chee Kheng (31), Ong Lung Win (24), dan Ooi Choo Aun (42).
Dari tangan mereka disita barang bukti US$ 6.000, 63.000 Singapore Dollar, Rp 26 juta, dan 600 bath. Mata uang asing itu hasil penukaran dari rupiah yang mereka curi. Total mata asing itu setelah dikurskan adalah Rp 726 juta.