Ini Bedanya Dokter Layanan Primer Dengan Dokter Umum & Spesialis di Era JKN

Dianggap setara dengan spesialis, apa yang membedakan dokter spesialis, dokter umum dengan dokter layanan primer?

oleh Fitri Syarifah diperbarui 06 Mar 2014, 09:54 WIB

Liputan6.com, Jakarta Memasuki bulan ketiga era Jaminan Sosial yang berlaku sejak 1 Januari 2014, telah banyak perubahan dalam sistem asuransi sosial. Seperti misalnya perubaan pola pembayaran ke pelayanan kesehatan dari fee for service menjadi kapitasi pada Puskesmas dan InaCBGs (Indonesia Case Base Group) pada RS.

Tak cukup sampai disitu, pola pelayanan jasa kesehatan pun berubah sesuai tingkatan Fasilitas Kesehatannya. Mulai dari pelayanan kesehatan primer puskesmas) hingga tersier (RS). Hal ini juga otomatis mengubah fungsi seorang dokter karena adanya alih fungsi bagi dokter umum yang melayani pasien di pelayanan kesehatan primer.

Karena adanya perubahan tersebut, kini muncul program dokter layanan primer yang disebut-sebut akan setara dan mendapat pengakuan dari dunia medis sebagai spesialis yang akan melayani pasien di layanan primer. Tapi meninjau hal tersebut, jadi apa yang membedakan dokter spesialis, dokter umum dengan dokter layanan primer?

Menurut Direktur Utama RS Cipto Mangunkusumo, Dr. dr. Czeresna. H. Soedjono, Sp.PD-KGer, yang membedakan dokter spesialis, dokter umum dan dokter layanan primer adalah kompetensi, area dan pekerjaannya.

"Dibanding dokter umum biasa, dokter layanan primer memiliki 10 atau 11 item yang akan membedakan bukan hanya jenis area kompetensinya saja tapi bagaimana pendekatan kepada pasien dalam masalah kesehatan. Misalnya, dokter yang mengobati batuk pilek di layanan primer. Dia harus periksa dan menetapkan obat ini. Mungkin dokter umum akan langsung memberikan obat tapi dokter layanan primer tidak begitu," kata Czeresna saat ditemui dalam acara Dies Natalis Universitas Indonesia ke 64 di UI Salemba, Jakarta, Rabu (5/3/2014).

Czeresna menerangkan, dokter layanan primer tidak akan memberikan obat langsung karena dia akan mencari tahu lebih dalam lagi mengenai sebab pasien batuk pilek. Seperti faktor-faktor apa yang menyebabkan pasien batuk pilek. Apakah virusnya dari diri sendiri, keluarga, lingkungan atau sekitar rumahnya ada yang mengalami batuk pilek. Kemudian apakah batuk pilek ang dialami hanya sekali atau berulang dan tidak pernah terpikirkan oleh dokter sebelumnya.

"Dokter layanan primer akan melakukan penelusuran lebih dalam dan approach lebih baik lagi sehingga pengobatan juga secara komperhensi akan lebih baik lagi," ujarnya.

Untuk pendidikan dokter layanan primer, Czeresna melanjutkan, perlu waktu 2-3 tahun untuk setiap angkatannya dengan bobot 50-90 SKS. Dan saat ini, proses pendidikan ini masih dalam tahap penyusunan standar kompetensi dan membutuhkan waktu sekitar 5 tahun. Artinya, dokter layanan primer baru ada pada 2019.

"Nanti proses pendidikan akan mengacu pada RSCM karena idealnya mereka (dokter layanan primer) akan bekerja di pelayanan primer dan bukan berarti tidak perlu mengenal RS. Mereka perlu mengenal proses di RS agar mereka tahu betul apa yang terjadi di RS. Ketika mereka mengetahui bagaimana komunikasinya, barulah diterjunkan ke komunitas," ujarnya.

Setara dengan spesialis

Untuk menjadi dokter layanan primer, Czeresna menyampaikan bahwa semua dokter umum berpotensi menjadi dokter layanan primer karena dia setara dengan spesialis.

"Dalam kedokteran tidak boleh ada 2 spesialis. Dokter layanan primer itu setara spesialis," katanya.

Sebelumnya, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia sendiri baru akan membuka program pendidikan dokter layanan primer pada 2016. Nantinya, dokter layanan primer akan memiliki gelar dokter Sp. FM (Family Medicine-dokter keluarga).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya