RI akan Impor Cabai Kering

Kementerian Perdagangan telah memberikan izin impor cabai kering merah sebagai pengganti pasokan cabai rawit yang kian menipis.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 06 Mar 2014, 09:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memberikan izin impor cabai kering merah sebagai pengganti pasokan cabai rawit yang kian menipis akibat bencana alam. Pasalnya, susah memperoleh cabai rawit Indonesia di luar negeri.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Bachrul Chairi mengungkapkan, pihaknya sudah memberi izin impor cabai sebanyak 330 ton untuk kuartal I 2014.

"Alternatifnya kami bisa impor cabai kering untuk substitusi dan izin sudah kami kasih 330 ton impor cabai biar surplus. Mintanya segitu tapi belum diimpor," kata dia di Jakarta, Rabu (5/3/2014) malam.

Bachrul mengeluhkan, pihaknya kesulitan memperoleh pasokan cabai rawit dari luar negeri mengingat tidak ada yang memproduksi cabai rawit seperti di Indonesia.

"Cabai rawit yang tidak produksi di tempat lain. Tidak ada suplainya di dunia. Padahal kebutuhan cabai dalam negeri sekitar 1.000 ton," ujar Bachrul.

Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Khrisnamurti sebelumnya menyatakan alasan memilih penguatan distribusi domestik untuk kembali menstabilkan harga cabai ketimbang impor lebih karena sulitnya memperoleh cabai yang sesuai dengan permintaan masyarakat Indonesia.

"Sebenarnya di kawasan regional sulit sekali mendapatkan cabai sesuai permintaan di Tanah Air. Cabai buat sambal itu susah dapatnya karena harus benar-benar segar supaya bisa diulek," keluh Bayu.

Menurut Bayu, berdasarkan pengalaman tahun lalu, pemerintah merasa kesulitan mengimpor cabai dengan kualitas yang sama dengan produksi petani lokal. Sementara impor bawang putih justru tak mengalami masalah berarti.

"Makanya kami mau optimalkan pasokan dalam negeri untuk menyeimbangkan daerah-daerah (dengan kenaikan harga cabai tinggi). Ini adalah cara paling realistis saat ini," cetus Bayu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya