Dahlan Iskan Beri Lampu Hijau BUMN Ambil Alih Bank Mutiara

Menteri BUMN Dahlan Iskan memberikan restunya jika perbankan milik pemerintah berkeinginan mengambilalih Bank Mutiara.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 06 Mar 2014, 11:43 WIB

Liputan6.com, Tangerang Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan memberikan restunya jika perbankan milik pemerintah berkeinginan mengambilalih Bank Mutiara.

Hanya saja Dahlan mensyaratkan perbankan BUMN harus tetap mementingkan aspek resiko jika Bank Mutiara kembali ditawarkan dengan harga yang lebih murah.

"Harus dilihat aspek resikonya, kalau murah, resiko bisa dihutung, oke," kata Dahlan saat ditemui di kantor pusat Angakasa Pura II, Cengkareng, Tangerang, Kamis (6/3/2014).

Dahlan menyerahkan para direksi perbankan BUMN mengabil keputusan secara internal karena mereka yang lebih paham memperhitungkan keuntungan kelebihan jika mengakuisisi Bank Mutiara.

Jika nantinya dalam perhitungan Bank Mutiara memiliki peluang keefektifan dalam memperluas lini bisnis, Dahlan juga tidak mewajibkan para direksi perbankan memberikan laporan tentang rencana pengambilalihan bank yang awalnya bernama Bank Century tersebut.

"Artinya saya tidak melarang mereka mau ambil, tapi saya juga tidak memberikan harus. Tidak harus ngomong ke saya, direksi perbankan pinter-pintar, terserah mereka," jelas Dahlan.

Seperti diketahui sebelumnya, pengamat ekonomi Faisal Basri berharap Bank Mutiara dibeli bank milik pemerintah seperti PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk atau PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk. Bank pelat merah ini diketahui mempunyai rencana ekspansi untuk mengakuisisi perbankan.

"Kalau bank BUMN yang beli tidak perlu pakai uang mereka, tapi bisa menggunakan obligasi rekap pemerintah," jelas dia.

Dengan model  pembiayaan ini, obligasi rekap baik yang dimiliki pemerintah maupun bank bisa berkurang. Kondisi in justru membuat keuangan bank menjadi lebih bagus. "Kalau pemerintah butuh obligasi rekap bisa beli lagi dari LPS," katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya