Liputan6.com, Jakarta Penundaan pembangunan proyek kembali membayangi pembangunan moda transportasi paling modern di ibukota, monorel. Proyek yang kali ini dibangun PT Jakarta Monorail ini dikhawatirkan mengalami nasib serupa seperti pernah menimpa PT Adhi Karya Tbk.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa mengatakan dirinya hingga kini belum bisa memberikan jawaban pasti terkait proyek tersebut. Hatta juga mengaku belum mendengar informasi mengenai mandeknya pembangunan monorel tersebut.
Advertisement
"Saya belum bisa berkomentar karena belum mendapat informasi. Saya tidak mau mengatakan mangkrak dan tidak mau mengatakan tidak mangkrak karena informasi belum didapat," ungkap dia usai Rakor Renegosiasi Kontrak Karya di kantornya, Jakarta, Kamis (6/3/2014).
Hatta justru optimistis proyek monorel yang dilanjutkan pada masa pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan tetap berjalan walaupun tak bisa memberikan jaminan berjalannya proyek ini.
"Saya optimistis bisa berjalan tapi jangan ngomongin jaminan dulu, wong saya belum dapat infonya," tandas dia.
Sebelumnya, Deputi Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Dedi Priatna mengatakan, Pemprov DKI Jakarta telah meminta agar hal-hal yang terkandung dalam PKS diubah. Namun dia menyatakan untuk melakukan perubahan pada PKS ini tidak mudah.
Bappenas mencatat setidaknya ada 11 persyaratan yang harus dipenuhi investor monorel untuk membahas PKS. Jika seluruh proses ini bisa dipenuhi, proses pemancangan tiang (groundbreaking) bisa dimulai Oktober mendatang. "PKS itu tidak selesai-selesai, karena masalah itu tadi salah satunya," ujar Dedi.
Untuk menyelesaikan persoalan PKS ini, Bappenas memperkirakan paling tidak dibutuhkan waktu 4-5 hari ke depan. Dengan adanya kepastikan, proyek pembangunannya bisa berjalan kembali seminggu ke depan.
"Ini memerlukan 4-5 hari lagi. Kalau menurut saya, dalam seminggu lagi ini jalan. Kalau keputusan (Pemda) DKI nanti apa, Jakarta Monorail setuju, ya jalan. Kalau nggak ya susah," cetusnya.
Baca Juga