Liputan6.com, Jakarta - Nama Wakil Presiden Boediono disebut dalam dakwaan terhadap mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa, Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Menurut jaksa penuntut umum, Boediono ikut berperan dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century.
Menanggapi hal itu, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Achsanul Qosasi mengatakan, apa yang dilakukan Boediono dalam penanganan Bank Century sudah menjadi tugasnya ketika masih menjabat Gubernur Bank Indonesia.
"Pak Boediono itu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Gubernur BI. Penanganan krisis adalah tanggung jawabnya sebagai pengelola moneter negeri ini. Apa yang diputuskan BI adalah keputusan profesional, jauh dari unsur kepentingan Politik," kata Achsanul kepada Liputan6.com di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2014).
Dia berujar, hampir semua pelaku keuangan saat itu mengapresiasi langkah BI dalam menangani krisis, dengan menghindari adanya perbankan yang kolaps. Achsanul menambahkan, keputusan profesional yang dilakukan dengan tegas dan baik demi kepentingan ekonomi oleh Boediono, belum tentu benar dalam persepsi politik.
"Jika ada unsur itu, silakan hakim Pengadilan Tipikor menindaklanjutinya. Pak Boed itu bukan orang jahat, bukan juga orang yang bertipe koruptor," ujar anggota Timwas Century DPR ini.
Saat ini hanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bisa membuktikan apakah Boediono bersalah atau tidak dalam penanganan kasus Bank Century dengan tujuan memperkaya diri sendiri maupun kelompok tertentu.
"Jika keputusan itu dianggap memperkaya Robert Tantular (RT) saya rasa tidak, karena keputusan itu diambil bukan untuk RT, tapi untuk menyelamatkan ekonomi dan RT tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," sambung dia.
Sedangkan untuk Budi Mulya yang duduk sebagai terdakwa, dia mengatakan itu adalah bentuk konsekuensi atas dana yang diterimanya. Dia menyebutkan, wajar jika Budi Mulya didakwa memperkaya diri sendiri dalam kasus Century.
"Ini adalah merupakan konsekuensi dari penerimaan dana Rp 1 miliar yang diterima BM, sebelum keputusan itu diambil. Sehingga dianggap bahwa BM telah memperkaya dirinya dan dianggap tidak independen dalam mengambil keputusaan," tandas Achsanul. (Raden Trimutia Hatta)
Boediono Terlibat Century? Demokrat: Pak Boed Bukan Tipe Koruptor
Achsanul Qosasi mengatakan apa yang dilakukan Boediono dalam penanganan Bank Century sudah menjadi tugasnya sebagai Gubernur BI.
diperbarui 06 Mar 2014, 15:01 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prabowo: Saya Beri Peringatan, Tak Ada Toleransi untuk Korupsi
Wajib Tonton, Ini 10 Film Terseram Sepanjang Dekade
Amorim Akui Krisis Produktivitas Gol, Manchester United Terancam Masalah Besar di Lini Depan
Kisah Ajaib Gus Dur dan 3 Koper Berisi Uang Miliaran Rupiah
Rokok Ilegal Marak di NTT, Jalur Perbatasan Jadi Perhatian
Pakar Sebut Pilkada Jakarta 2024 Diprediksi Dua Putaran, Begini Analisisnya
Mengenal Suria Kartalegawa, Pribumi yang Menolak Kemerdekaan Indonesia
Manchester United Takkan Terburu-Buru dengan Leny Yoro
Fisikawan Ungkap Time Travel Bisa Tanpa Paradoks
Bolehkah Menggauli 2 Istri Bersama-sama dalam Satu Kamar, Bagaimana Pandangan Islam?
Manfaat Biji Ketumbar untuk Kesehatan, Fakta dan Bukti Ilmiah
Pindahnya Kandang Banteng dari Jawa Tengah ke Jakarta