Liputan6.com, Jakarta 3 Hari pasca-keluar dari rumah sakit, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan akhirnya menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tipikor Jakarta. Wawan merupakan adik dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (6/3/2014), Wawan mengaku sehat kepada Majelis Hakim, sehingga ia sanggup untuk mendengarkan dakwaan jaksa hari ini.
Istri Wawan yang merupakan Walikota Tangerang Selatan, Airin Rahmi Diany, dengan setia tampak turut mendampingi suaminya di ruang sidang.
Wawan didakwa atas kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, sebesar Rp 1 miliar dan juga kasus sengketa Pilkada Banten sebesar Rp 7,5 miliar. Oleh karena itu, Wawan terancam hukuman 18 tahun penjara.
Usai sidang, Wawan tidak berkomentar apapun atas dakwaan jaksa yang dibacakan.
Sebelumnya, sidang perdana Wawan sempat tertunda 2 kali. Penundaan itu karena Wawan sakit hingga harus dirawat di RS Polri.
Selain suap, Wawan juga menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Banten dan tindak pidana pencucian uang.
KPK tak hanya menemukan adanya pemberian mobil ke kroni-kroni Wawan, namun juga ke sejumlah artis cantik dan anggota DPRD Banten. Sejauh ini, KPK telah menyita 46 mobil mewah dan supermewah terkait kasus Wawan. (Shinta Sinaga)
Advertisement
Baca Juga:
Wawan dan Atut, 2 Bersaudara Penyuap Akil Terancam 15 Tahun Bui
Wawan Didakwa Pilkada Lebak-Banten, Pengacara: Perlu Diskusi Dulu
Wawan Didakwa Alirkan Uang Rp 7,5 M ke Akil untuk Pilkada Banten