Liputan6.com, Jakarta - Artis Eddies Adelia akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.17 WIB. Ditemani kuasa hukumnya Radhitya Yosodiningrat, Eddies langsung masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
"Eddies ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Ferry Setiawan (FS)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/3/2014).
Advertisement
Kedatangan pertama kalinya ini guna menjalani pemeriksaan terkait kasus pencucian uang dengan tersangka suaminya, Ferry Setiawan. Dalam kasus ini Eddies juga menjadi tersangka kasus penipuan yang dilakukan suaminya.
Eddies sempat mangkir 2 kali dari panggilan penyidik. Namun menurut penuturannya, ia mengaku mangkir karena sakit. "Saya sakit liver dan maag saya sakit," ucap artis bernama lengkap Ronih Ismawati Nur Azizah itu sebelum menjalani pemeriksaan.
Sayang, pada kesempatan kali ini Eddies enggan berkomentar banyak terkait kasus yang kini dihadapinya. Terkait status dirinya dalam kasus ini, perempuan yang kini berhijab ini hanya melontarkan sedikit komentar.
"Kita lihat nanti, kita tidak bisa bicara banyak. Bismillah aja ya, semoga diberikan kelancaranya," pungkas pesinetron dan mantan model itu seraya menuju ruang pemeriksaan.
Suami Eddies, Ferry Setiawan ditetapkan tersangka pihak kepolisian dengan tuduhan Tindak Pidana Penipuan, Penggelapan, dan Pencucian Uang sebesar Rp 45 miliar dengan menggunakan Draft Loading Fiktif. (Ismoko Widjaya)
Baca juga: