Liputan6.com, Jakarta - Motif pembunuhan mahasiswi Universitas Bunda Mulia, Ade Sara Angelina Suroto (19) oleh mantan pacar Ahmad Imam Al Hafitd (19) bersama pacar barunya Assyifa Ramadhani (19) alias Sifa akhirnya terkuak. Sebelum pembunuhan, sempat terjadi cekcok antara Hafitd dan Sara.
"Sempat ada obrolan yang buat ribut," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/3/2014).
Rikawanto menjelaskan, pembunuhan ini bermula lantaran Hafitd kesal dengan Sara yang selalu menolak ajakan bertemu. Rencana pembunuhan pun dilakukan. Hafitd bersama Sifa menjebak Sara di Gondangdia, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.
Oleh Sifa, kata Rikwanto, Sara diminta masuk ke mobil yang di dalamnya ternyata sudah ada Hafitd, yang duduk di bangku kemudi. Saat di mobil, Hafitd sempat melemparkan pertanyaan basa-basi kepada Sara.
Advertisement
Namun pada akhirnya timbul pertengkaran, hingga berujung penganiayaan. "Kamu kenapa nggak mau dihubungi? dan lain-lain," ungkap Rikwanto menirukan pengakuan Hafitd.
Kasus pembunuhan berencana yang kini ditangani Polres Metro Bekasi itu terjadi Rabu, 5 Februari lalu. Mayat Sara ditemukan 2 hari setelah pembunuhan. Jasad Sarah ditemukan tergeletak di pinggir TOl JORR Km 49, Bintara, Bekasi, Jawa Barat. Saat ditemukan, gelang 'Java Jazz Festival' melingkar di salah satu pergelangan tanganya.
Hafitd dan Sifa kini dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, atau hukuman mati. (Ismoko Widjaya)
Baca juga: