Kuburan Kucing di Rumah Danang Digali Polisi

Saat menyambangi rumah Danang, polisi menggali kuburan kucing yang dibunuh sejak setahun lalu di belakang rumahnya.

oleh Yanuar H diperbarui 07 Mar 2014, 20:39 WIB
Danang Si Pembunuh Kucing (Fathi Mahmud)

Liputan6.com, Yogyakarta - Polres Sleman mendatangi rumah pembunuh kucing, Danang Sulistiyo di Jomblang, Tegaltirto, Berbah, Sleman, Yogyakarta. Kedatangan petugas tersebut untuk menindaklanjuti laporan dari Animal Defenders Indonesia.

Saat menyambangi rumah Danang, polisi menggali kuburan kucing yang dibunuh sejak setahun lalu di belakang rumahnya. Hasilnya, tulang-belulang ditemukan di belakang rumahnya.

"Iya tadi sekitar jam 11 mereka ke sini. Ya terus gali belakang rumah. Ya nemu tulang-belulang saja," terang Danang kepada Liputan6.com, Jumat (7/3/2014).

Danang menyebut polisi juga membawa peluru senapan angin miliknya ketika mendatangi rumahnya. Selain didatangi Polres Sleman, Danang juga telah dipanggil petugas Polsek Berbah. Dirinya dimintai keterangan tentang peristiwa dan kronologi penembakan hingga 4 jam.

"Tadi malam ke Polsek Berbah ya ditanyain tentang kronologi nembak kucing. Dari jam 7 malam sampai jam 11 malam," jelas dia.

Danang juga mengaku siap memenuhi panggilan polisi resort Sleman pada Sabtu 08 Maret 2014 besok. "Siaplah, jam 9 pagi besok," katanya.

Danang menuturkan, tulang-belulang yang ditemukan polisi adalah tulang kucing yang telah dikuburnya setahun yang lalu. Tulang tersebut dari tulang kucing yang terakhir ditembaknya. "Semuanya ada 7, itu yang terakhir. Yang terakhir itu yang tinggal belulang," tukas Danang. (Shinta Sinaga)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya