[VIDEO] Babak Pertama Sidang Wawan

Setelah 2 kali ditunda, sidang perdana dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan akhirnya terlaksana di Pengadilan Tipikor, Jakarta

oleh Tim Liputan 6 SCTV diperbarui 08 Mar 2014, 19:29 WIB
(Lipuan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta Setelah 2 kali ditunda, sidang perdana dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan akhirnya terlaksana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis pagi.

Dalam tayangan Barometer Pekan Ini di Liputan 6 Petang SCTV, Sabtu (8/3/2014), dengan santun, adik gubernur banten, Ratu Atut itu memberi hormat pada majelis hakim sebelum duduk di kursi pesakitan.

Kepada hakim, Wawan mengaku sudah sehat hingga mampu mendengarkan dakwaan jaksa.

Di kursi pengunjung, tampak Walikota Tangerang Selatan, Airin Rahmy Diani, dengan setia mendampingi sang suami.

Dari sekian banyak kasus yang menjerat Wawan, Ia baru didakwa atas 2 kasus penyuapan terhadap Ketua MK, Akil Mochtar.

Wawan didakwa dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak Banten sebesar Rp 1 M dan sengketa Pilkada Banten sebesar Rp 7.5 M.

Setelah sidang usai, tak sepatah katapun terucap dari Wawan yang terancam hukuman hingga 18 tahun penjara.

Dari kasus suap terhadap Ketua MK, kasus Wawan berkembang ke berbagai penjuru. KPK juga menjerat Wawan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan dan Banten.

Wawan juga menjadi tersangka TPPU hingga puluhan mobilnya disita KPK. Termasuk mobil super mewah berharga miliaran rupiah seperti Lamborgini, Ferrari, Roll Royce, dan Bentley.

Kasus Wawan memecahkan rekor penyitaan di KPK. Mobil yang berjajar di halaman KPK mencapai 46 mobil. Mobil-mobil itu disita dari Wawan dan kroni-kroninya anggota DPRD Banten.

KPK menyita mobil dari sejumlah artis cantik. Seperti 1 mobil mewah Toyota Vellfire dari Jennifer Dunn, mobil Pajero Sport dari Rebecca Reijman dan mobil Nissan Elgrand dari Catherine Wilson. Penelusuran kasus TPPU Wawan terus bergulir.

Wawan diketahui memiliki karaoke mewah di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Di tempat itu, Wawan pernah mengundang sejumlah artis, termasuk Raffi Ahmad, Irwansyah, dan Jennifer Dunn.

8 Kamar reguler untuk 5 orang, 9 kamar sedang untuk 8 orang, dan 9 kamar besar dengan kapasitas 20 orang lengkap dengan kamar mandi di dalam dengan tarif Rp 35.000 hingga Rp 75.000 per jam. Serta 1 kamar spesial supermegah nan luas ala hotel bintang 5 dibanderol dengan tarif mencapai Rp 15 Juta. Tarif Rp 15 Juta per 6 jam, sudah termasuk makan, dan minum.

KPK belum menyita aset itu karena belum terbukti terkait dengan kasus TPPU yang menjerat Wawan.

Saham Wawan di karaoke itu tercatat sebesar 51%. Sementara 49% sisanya milik 2 pengusaha lain, yaitu Oliver Mambu dan Hendry.

Keluarga Wawan dan Atut bahkan memiliki 2 buah pulau di Pandeglang, Banten yaitu Pulau Popole dan Liwungan. Pulau itu dikuasai keluarga Wawan dan Ratu Atut Chosiyah sejak tahun 1990-an.

Perusahaan Wawan memiliki hak sewa atas 2 pulau itu. Kini, status kepemilikan 2 pulau itu akan ditinjau ulang oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Harta dan aset-aset Wawan yang tersebar dimana-mana diakui sudah masuk dalam laporan harta kekayaan pejabat negara istrinya, Walikota Tangerang Selatan, Airin Rahmy Diany.

Dalam laporan kekayaan Airin tahun 2010, harta Airin cukup fantastis. Kekayaannya mencapai Rp 103 M.

Dengan sekitar Rp 22 M diantaranya berupa mobil-mobil mewah. Sisanya berupa tanah dan bangunan yang tersebar mulai dari Tangerang, Banten, Jakarta hingga ke Jawa Barat. Di wilayah Jawa Barat antara lain Cianjur, Bogor, Sumedang, dan Bandung.

Airin juga tercatat memiliki logam mulia, batu mulia, dan benda tak bergerak senilai lebih dari Rp 9 M. Belum lagi investasi yang mencapai Rp 10 M.

Harta Airin dan harta Wawan, tersangkutkah itu semua dengan kasus TPPU yang dilakukan oleh sang suami? Seberapa beratkah Wawan akan dihukum dengan setumpuk kasus yang menyeretnya?

Dan apakah tempat karaoke mewah itu terkait dengan kasus TPPU yang juga disangkakan pada wawan?

KPK masih terus mendalami hal tersebut. Kita nantikan babak selanjutnya dalam perjalanan kasus Wawan pada sidang selanjutnya.

 

Baca Juga:

[VIDEO] `Mega` Skandal Suap Mantan Ketua MK Akil Mochtar   

KPK Sita 5 Truk Wawan Adik Ratu Atut  

Ratu Atut Tolak Mundur, Rano Karno: Mau Bagaimana Lagi?

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya