Liputan6.com, Makassar - Welly Chuma dibebaskan Tim Buser Reskrim Polda Sulawesi Barat, setelah disekap selama 3 jam di sebuah hotel di kawasan Boulevard, Panakkukang, Makassar.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Senin (10//3/2014), Welly disekap oleh Amir dan Wahab yang diketahui sebagai preman bayaran. Sebelumnya Welly dijemput paksa oleh 2 orang preman dari tempat tinggalnya di Taman Toraja, Tanjung Bunga.
Welly tidak mengetahui alasan penyekapannya itu. Ia menduga, penyekapannya terkait masalah proyek yang dikerjakan di Desa Kampili, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Advertisement
Polisi saat ini masih terus melakukan pengejaran terhadap Amir dan Wahab untuk mengungkap motif penyekapan. (Mevi Linawati)
Baca juga:
Bocah 11 Tahun Disekap dan Disiksa 4 Siswa SMK Palembang
Haru, Pertemuan Yuliana PRT Korban Penyekapan dengan Sang Ayah
[VIDEO] Jadi Tersangka, Istri Jenderal Penyekap PRT Tak Ditahan