Liputan6.com, Jakarta - PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) menyatakan masih melakukan produksi dengan normal dan tidak melakukan pengurangan pegawai. Hal itu terkait atas penerapan bea keluar untuk komoditas tambang yang akan diekspor melalui proses pengolahan.
Presiden Direktur PT Newmont Nusa Tenggara, Martiono Hadianto mengatakan, sampai hari ini perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut masih melakukan produksinya.
Advertisement
"Tetap masih produksi," kata Mationo, di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Senin (10/3/2014).
Martiono pun menambahkan, sampai saat ini pihaknya juga tidak melakukan pengurangan karyawan, yang disebabkan oleh pengenaan bea keluar. Ia pun membantah telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Tidak ada (pengurangan karyawan) Khawatir kan boleh masa tidak boleh?. Tidak ada (PHK) Newmont masih beroperasi normal," ujar Martiono.
Sebelumnya pemerintah diminta untuk memberi kelonggaran bea keluar progresif atas ekspor konsentrat tembaga demi mengakhiri ketidakjelasan kelanjutan operasional perusahaan tersebut.
Ketua Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Tambang Samawa (PUK SPATS) PT NNT, Iwan Setiawan mengatakan, jika masalah bea keluar tidak diselesaikan dalam waktu dekat, perusahaan terancam tutup operasi dan nasib karyawan serta keluarganya berada di ujung tanduk.
"Sejumlah pekerjaan terkait produksi telah dihentikan karena ketidakpastian perusahaan dapat melakukan ekspor konsentrat tembaga. Padahal, untuk menjamin kelangsungan operasi, PT NNT sangat bergantung pada ekspor konsentrat tembaga tersebut," pungkas Iwan.