Liputan6.com, Jakarta - Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Dyani kelar menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Istri tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan itu diperiksa sebagai saksi untuk kakak iparnya yang juga Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.
"Saya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Ibu Atut dalam kasus Pilkada Lebak," kata Airin di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/3/2013).
Namun dia enggan menjelaskan rinci pemeriksaan hari ini. "Bisa ditanyakan ke rekan-rekan penyidik," kata Airin.
Airin lebih banyak mengumbar senyum. Kakinya kemudian terus melangkah meninggalkan gedung KPK.
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah bersama adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebelumnya diduga memberi uang suap sebesar Rp 1 miliar dari Rp 3 miliar yang dijanjikan kepada mantan Ketua MK, Akil Mochtar dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak 2013 ini.
Baca juga:
Advertisement