Usai Diperiksa KPK, Airin Umbar Senyum

Airin diperiksa sebagai saksi untuk kakak iparnya yang juga Gubernur Banten, Ratu Atut dalam kasus sengketa Pilkada Lebak.

oleh Oscar Ferri diperbarui 10 Mar 2014, 21:05 WIB
Ia hanya menghabiskan waktu sekitar 45 menit untuk bercengkrama dengan suaminya, Chaeri Wardana (Liputan6.com/Herman Zakharia).

Liputan6.com, Jakarta - Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Dyani kelar menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Istri tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan itu diperiksa sebagai saksi untuk kakak iparnya yang juga Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.

"Saya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Ibu Atut dalam kasus Pilkada Lebak," kata Airin di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/3/2013).

Namun dia enggan menjelaskan rinci pemeriksaan hari ini. "Bisa ditanyakan ke rekan-rekan penyidik," kata Airin.

Airin lebih banyak mengumbar senyum. Kakinya kemudian terus melangkah meninggalkan gedung KPK.

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah bersama adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebelumnya diduga memberi uang suap sebesar Rp 1 miliar dari Rp 3 miliar yang dijanjikan kepada mantan Ketua MK, Akil Mochtar dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak 2013 ini.

Baca juga:

KPK Periksa Anak, Menantu dan Adik Ipar Ratu Atut

KPK Sita 5 Truk Wawan Adik Ratu Atut

Wawan Hadapi Sidang Perdana Didampingi Airin

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya