Liputan6.com, Jakarta - KPK mengakui jika penyidik belum memasang plang sita terhadap tanah dan bangunan rumah milik Anas Urbaningrum di Jalan Selat Makasar C9/22, Duren Sawit, Jakarta Timur. Tanah dan rumah yang sertifikatnya atas nama Attabik Ali, mertua Anas itu disita terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Dipasang tinggal pasang. Kan yang penting ada berita acara penyitaan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/3/2014).
Menurut Johan, KPK menyita aset milik mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu agar tidak berpindah tangan atau disewakan dan diperjualbelikan. Namun demikian, Johan mengaku tak tahu mengenai rumah itu menjadi markas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), ormas yang didirikan Anas.
"Saya tidak tahu itu rumah dipakai oleh markas PPI apa nggak. Yang jelas itu biar tidak berpindah tangan dan diperjualbelikan," kata Johan.
Sebelumnya, terkait dengan penyidikan dalam kasus dugaan TPPU dengan tersangka Anas Urbaningrum, penyidik KPK telah melakukan penyitaan aset. Ada 3 lokasi penyitaan yang dilakukan penyidik.
Pertama, 2 bidang tanah di Kelurahan Mantrijero, Yogyakarta dengan luas 7.670 meter persegi dan 200 meter persegi atas nama Attabik Ali (mertua Anas). Kedua, sebidang tanah dan bangunan di Jalan Selat Makasar C9/22, Duren Sawit, Jakarta Timur atas nama Attabik Ali.
Terakhir, 3 bidang tanah di Desa Panggungharjo, Bantul, Yogyakarta atas nama Dina Az (anak Attabik Ali).
KPK resmi menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) beberapa waktu lalu. Penetapan tersangka ini merupakan perkembangan dari kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji proyek Hambalang dan proyek-proyek lain yang tengah disidik KPK terhadap mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat tersebut.
Rumah Anas Disita, KPK Akui Belum Pasang Plang
KPK menyita aset milik mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu agar tidak berpindah tangan atau disewakan dan diperjualbelikan.
diperbarui 10 Mar 2014, 21:14 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Frugal Living: Panduan Lengkap Menjalani Gaya Hidup Hemat dan Bijak
Survei Indikator Politik: Elektabilitas Dedi Mulyadi-Erwan Tinggi tapi Trennya Menurun
Penyerbukan Sendiri Adalah: Pengertian, Proses, dan Dampaknya pada Tumbuhan
Peziarah Makam Sunan Gunung Jati Cirebon Diduga Dipaksa Bersedekah dan Dibuntuti Banyak Pengemis
Tak Cuma Gunawan Sadbor, Ada 85 Influencer Ditangkap karena Promosikan Judi Online
Top 3: Kenaikan UMP 2025 Diumumkan Akhir November
Top 3 Islami: Hukum Sholat Subuh Kesiangan Menurut UAH dan Buya Yahya, Solusi Terbaik Menghadapi Masalah Kata Gus Baha
Tips Agar Percaya Diri: Panduan Lengkap Meningkatkan Kepercayaan Diri
Truk Tronton Hantam Deretan Ruko di Turunan Silayur Semarang, 2 Orang Tewas
Tips Menghafal Cepat: Panduan Lengkap Meningkatkan Daya Ingat
Cuaca Hari Ini Jumat 22 November 2024: Mayoritas Jabodetabek Berawan Tebal Pada Siang Hari
Tips Ampuh Membiasakan Anak Rutin Sikat Gigi Setiap Hari