Liputan6.com, Jakarta - KPK mengakui jika penyidik belum memasang plang sita terhadap tanah dan bangunan rumah milik Anas Urbaningrum di Jalan Selat Makasar C9/22, Duren Sawit, Jakarta Timur. Tanah dan rumah yang sertifikatnya atas nama Attabik Ali, mertua Anas itu disita terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Dipasang tinggal pasang. Kan yang penting ada berita acara penyitaan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/3/2014).
Menurut Johan, KPK menyita aset milik mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu agar tidak berpindah tangan atau disewakan dan diperjualbelikan. Namun demikian, Johan mengaku tak tahu mengenai rumah itu menjadi markas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), ormas yang didirikan Anas.
"Saya tidak tahu itu rumah dipakai oleh markas PPI apa nggak. Yang jelas itu biar tidak berpindah tangan dan diperjualbelikan," kata Johan.
Sebelumnya, terkait dengan penyidikan dalam kasus dugaan TPPU dengan tersangka Anas Urbaningrum, penyidik KPK telah melakukan penyitaan aset. Ada 3 lokasi penyitaan yang dilakukan penyidik.
Pertama, 2 bidang tanah di Kelurahan Mantrijero, Yogyakarta dengan luas 7.670 meter persegi dan 200 meter persegi atas nama Attabik Ali (mertua Anas). Kedua, sebidang tanah dan bangunan di Jalan Selat Makasar C9/22, Duren Sawit, Jakarta Timur atas nama Attabik Ali.
Terakhir, 3 bidang tanah di Desa Panggungharjo, Bantul, Yogyakarta atas nama Dina Az (anak Attabik Ali).
KPK resmi menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) beberapa waktu lalu. Penetapan tersangka ini merupakan perkembangan dari kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji proyek Hambalang dan proyek-proyek lain yang tengah disidik KPK terhadap mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat tersebut.
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Rumah Anas Disita, KPK Akui Belum Pasang Plang
KPK menyita aset milik mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu agar tidak berpindah tangan atau disewakan dan diperjualbelikan.
diperbarui 10 Mar 2014, 21:14 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mabuk Saat Tahun Baru, Polisi di Zambia Tak Sengaja Bebaskan 13 Tahanan
Honda Indonesia Recall 11.652 Mobil, Ini Biang Keladinya
Resep Tumis Pakcoy Telur: Hidangan Lezat dan Bergizi dalam 15 Menit
MK Hapus Presidential Threshold, Cak Imin Buka Peluang Usung Kader PKB di Pilpres 2029
Arti Mimpi Melahirkan Anak Perempuan dan Menggendongnya: Pertanda Baik atau Buruk?
VIDEO: Viral Truk Bermuatan Jeruk Alami Laka Lantas Di Tol Semarang-Batang
Muncul Hoaks soal Program Brigade Pangan, Kementan Imbau Masyarakat Hati-hati
7 Respons Sejumlah Pihak Usai Jokowi Jadi Finalis Tokoh Terkorup Dunia 2024 Versi OCCRP
Waspada Kebakaran, Warga Balikpapan Dapatkan Edukasi Siaga Bencana
Link Live Streaming LaLiga Valencia vs Real Madrid, Sabtu 4 Januari 2025 Pukul 03.00 WIB di Vidio
Lifting Minyak Tembus 600 Ribu Barel, Bahlil Pede Target APBN 2025 Lewat!
Peneliti Kembangkan Beras Super untuk Cegah Stunting, Kaya Gizi dan Tahan Hama