Liputan6.com, Jakarta PT Batan Teknologi (Persero) bakal berubah nama menjadi PT Industri Nuklir Indonesia. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku sudah menandatangani surat persetujuan perubahan nama tersebut pada pekan lalu.
Dahlan menjelaskan perubahan ini dilakukan dikarenakan lebih untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman yang sering terjadi bahwa PT Batan Teknologi merupakan bagian dari Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN).
"Secara resmi Batan Teknologi namanya berubah mulai minggu ini. Karena selama ini banyak yang mengira sama dengan BATAN, padahal selama ini BATAN itu bagian pemerintah, Batan Tekno kan Persero," kata Dahlan saat ditemui di kantornya, Senin (11/3/2014).
Mengingat surat persetujuan sudah ditandatangani minggu lalu maka saat ini tinggal menunggu proses administrasi sebagaimana peraturan perseroan yang ada, untuk kemudian dilakukan penegasan hukumnya.
Dahlan pun meminta nama ini segara diinformasikan kepada masyarakat agar mulai dikenal. "Saya nanti minta dimasyaratkan itu, biar semua lebih paham," tegas Dahlan.
PT Batan Teknologi merupakan salah satu perusahaan BUMN yang bergerak dalam industri berbasis teknologi nuklir. Perusahaan ini didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintahh No 4 tahun 1996 tentang Penyertaan Modal Pemerintah dalam Persero.
Saat ini Batan Teknologi melakukan pengembangan usahanya di bidang produksi radioisotop dan radiofarmaka untuk keperluan medis dan industri. Seluruh kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Subdivisi Produksi Radioisotop dan Radiofarmaka (RI/RF).
Advertisement