Razia Pentil di Jatinegara, 2 Mobil Digembosi

Pengemudi mobil tersebut mengaku tidak tahu, sebab tidak ada rambu larangan parkir.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 11 Mar 2014, 11:47 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Razia kendaraan yang parkir sembarangan kembali digelar. Kali ini dilakukan di Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista), Jatinegara, Jakarta Timur. Dalam Operasi Lintas Jaya itu, sedikitnya 2 mobil digembosi petugas.

Seperti pantauan Liputan6.com, puluhan petugas merazia kendaraan yang melanggar rambu-rambu lalu lintas di zona 2. Zona 2 meliputi Cawang Kompor hingga Terminal Kampung Melayu. Petugas akhirnya mendapati 2 mobil Isuzu Panther dan Suzuku Swift yang parkir sembarangan.

Petugas lalu mendekati 2 mobil itu dan menggembosi salah satu ban. Pemilik kendaraan, Anis mengaku tidak tahu jika lokasi itu dilarang parkir kendaraan. Sebab, tidak ada rambu-rambu larangan parkir di lokasi tersebut.

"Saya nggak tahu kalau di sini nggak boleh parkir. Lagipula nggak ada rambu dilarang parkir di sini," kata Anis di lokasi razia, Selasa (11/3/2014).

Kendati, petugas tak begitu saja percaya dengan alasan Anis. Petugas tetap menindak kendaraan dengan menggembosi ban mobil.

Sementara, Kasie Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Selatan yang juga pengendali Zona 2, AB Nahor mengatakan, banyak warga yang belum menyadari larangan parkir sembarangan. Mereka umumnya hanya berpaku terhadap rambu lalu lintas.

"Jika alasannya seperti itu, ya kita tanya kembali, memang ada rambu memperbolehkan parkir di situ," tegas Nahor.

Nahor menjelaskan, razia ini akan terus dilakukan selama 2 pekan ke depan sejak 10 Maret 2014. Dalam sehari, bisa saja razia dilakukan tak hanya sekali. "Kita akan tindak terus. Karena jika tidak akan terus mengganggu kelancaran lalu lintas jalan," tandas Nahor. (Ismoko Widjaya)

Baca juga:

Razia Parkir Sembarangan

Ngaku Dapat Izin Jokowi, Juru Parkir di Jatinegara Tolak Dirazia

15 Kendaraan Terjaring Razia Pentil di Jatinegara

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya