Tegakkan Hukum, Eddies Adelia Harus Ditahan

Apriyandi Malik, orang yang ditipu oleh Ferry Setiawan, mengungkapkan harapannya agar polisi segera menahan Eddies Adelia.

oleh Julian Edward diperbarui 11 Mar 2014, 17:45 WIB
Suami Eddies disangka dalam kasus dugaan penipuan terhadap Apriyadi Malik atas kerja sama distribusi batubara dengan PT PLN yang ternyata fiktif (Liputan6.com/Rini Suhartini).

Liputan6.com, Jakarta Apriyandi Malik, orang yang ditipu oleh Ferry Setiawan, mengungkapkan harapannya agar polisi segera menahan Eddies Adelia. Apalagi, Eddies sudah ditetapkan sebagai tersangka atas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Penipuan yang dilakukan Ferry, yang notabene merupakan suaminya.

Apriyandi menduga, Eddies memang berkomplot dengan Ferry dalam melakukan praktek cuci uang. "Saya menuntut agar Eddies Adelia ditahan. Jangan dibeda-bedakan perlakuan. Saya mencurigai ada persekongkolan," ungkap Apriyandi saat dihubungi via telepon, Selasa (11/3/2014).

Dugaan persekongkolan itu mengemuka saat polisi menetapkan Eddies sebagai tersangka. Alasannya, polisi menemukan bukti kalau Eddies menerima aliran dana dari Ferry sebesar Rp 1,2 miliar. Belakangan, polisi juga membongkar adanya transfer dari rekening Eddies ke rekening beberapa orang yang tidak bisa ia jelaskan.

"Karena polisi sudah yakin dengan menetapkan Eddies sebagai tersangka. Dari mereka juga selama ini tidak pernah ada itikad baik. Jadi saya ingin dia ditahan," pungkas Apriyandi.

Kasus ini bermula dari laporan Apriyandi yang menyebut Ferry melakukan TPPU dan Penipuan dengan modus perusahaan batubara fiktif. Akibatnya, polisi menciduk Ferry di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten beberapa waktu lalu. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya