Liputan6.com, Jakarta Keberatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan terkait rencana pemerintah membuka akses rekening bank nasabah mendapat reaksi keras dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Fuad Rahmany mengungkapkan, instansinya telah berkoordinasi dengan DPR dan Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad agar bisa merealisasikan rencana tersebut.
"Saya sudah beri tahu Pak Muliaman dan DPR karena masalah itu ada di Undang-undang (UU). Tapi kan bukan Pak Muliaman yang nentuin, silahkan saja kalau menolak," tegas dia saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (11/3/2014).
Fuad bersikukuh, langkah membuka data rekening bank nasabah merupakan cara terbaik agar pelaporan pajak sesuai dengan harta kekayaannya. Cara-cara seperti ini juga sering dipraktikan negara-negara lain di dunia.
Tanpa sungkan, Fuad bahkan membandingkan keleluasaan petugas pajak di luar negeri untuk mengintip rekening nasabah bank dengan praktik perpajakan di Tanah Air.
"Indonesia satu-satunya negara yang kerahasiaan banknya ditutup buat pajak. Kalau negara lain bisa, kenapa kita tidak bisa. Benchmark-nya dunia, seperti Amerika Serikat, Prancis, Inggris, Belanda dan Malaysia," tukasnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengakui pemerintah melalui DJP harus mengikuti Undang-undang (UU) Perbankan yang menjaga kerahasiaan data nasabah maupun bank itu sendiri.
"Kita ikuti UU saja, karena memang di UU-nya tidak boleh (membuka data nasabah) kecuali ada keperluan pemeriksaan dan penyidikan. Sekarang pun bisa (buka) kalau DJP memang ingin melakukan penyidikan," ungkap dia.
Meski DJP telah meminta OJK untuk merevisi UU Perbankan supaya bisa mengakses 180 ribu rekening dengan jumlah simpanan sekitar di atas Rp 2 miliar, Muliaman belum bisa memastikannya.
"Revisi UU itu urusan DPR. Tapi yang jelas dalam UU itu menjaga kerahasiaan dan sampai saat ini kami masih ikuti UU. Kalau nantinya berubah ya saya tidak tahu," ujarnya.
Dirjen Pajak : Indonesia Negara Paling Tertutup di Dunia
"Bukan Pak Muliaman yang nentuin, silahkan saja kalau menolak," kata Dirjen Pajak Kemenkeu, Fuad Rahmany
diperbarui 11 Mar 2014, 20:30 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Link Live Streaming Liga Champions, Rabu 27 November 2024 di Vidio: Barcelona vs Brest, Sparta Praha vs Atletico Madrid
Menjaga Kedamaian Pilkada 2024, Bukan Hanya soal Amankan Daerah yang Rawan
Link Live Streaming Liga Champions di Vidio, Rabu 27 November 2024: Sporting CP vs Arsenal, Manchester City vs Feyenoord
Link Live Streaming Liga Champions, Rabu 27 November 2024 di Vidio: Slovan Bratislava vs AC Milan, Inter Milan vs RB Leipzig
3 Pemain yang Wajib Direkrut Ruben Amorim buat Tambal Kelemahan Manchester United
Siap Hadapi Tsunami, Kemadang Wakili DIY dalam Simposium Tsunami Dunia
7.125 Personel Gabungan Siap Amankan Pilkada Serentak di Lamongan
Sehari Jelang Pencoblosan, KPUD Garut Musnahkan Ratusan Surat Suara Pilkada 2024 yang Rusak
Hujan Diprediksi Guyur Lampung Saat Pilkada 2024, BMKG Minta Warga Waspada
Guru Madrasah Diserempet Mobil dan Ditembak Airsoft Gun di Jepara, Apa Motif Pelaku?
Penyelamatan Dramatis Pria di Bogor Terjebak Banjir di Atap Rumah
Tips Memperlambat Putaran Meteran Air: Panduan Lengkap 2024