Liputan6.com, Jakarta- Duo sejoli, Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadani, yang menjadi tersangka pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto kini tengah menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Keduanya akan ditahan di rumah tahanan (rutan) yang sama di Polda Metro Jaya. Tapi dengan sel tahanan yang berbeda.
"Ditahan. Ditahan di sini," ujar Heru di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (11/3/2014).
Dia menjelaskan, dalam kasus pembunuhan, sejauh ini, baru ada 2 tersangka, yakni Hafitd dan Sifa. Sementara itu, motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap Ade Sara karena sakit hati. Heru menepis adanya motif lain, salah satunya seperti pencurian harta benda korban.
"Motif sakit hati. Sakit hati saja," tegas Heru.
Fakta baru terungkap bahwa sebelum membuang mayat Ade di Tol Jakarta-Cikampek, Bintara, Bekasi Barat, mobil Kia Visto yang dikendarai Hafitd mogok karena akinya rusak. Karena tak cukup uang, Hafitd mendatangi rekannya untuk meminta tolong dengan menjual telepon seluler Ade.
Namun rekannya itu tidak mau menolong. Akhirnya Hafitd menjual ponsel Ade di ITC Cempaka Mas dan uang kemudian digunakan untuk membeli aki.
Baca juga:
Advertisement
Digelandang ke Polda Metro, Pembunuh Ade Sara Tutup Muka