Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), terkait dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah konstitusi (MK).
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (12/3/2014), setelah menjalani pemeriksaan maraton selama 13 jam di Gedung KPK, Ratu Atut Chosiyah terlihat kelelahan saat meninggalkan Gedung KPK, Selasa malam, 11 Maret.
Atut langsung menuju mobil tahanan tanpa menjawab pertanyaan beberapa wartawan yang telah menunggu sejak pukul 10.00 WIB, Selasa pagi.
Dalam pemeriksaan kemarin, Atut dicecar 7 pertanyaan oleh penyidik KPK, seputar kasus suap Pilkada Lebak di MK yang melibatkan adik kandungnya Tubagus Chaeri Wardana, dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Selain Atut, penyidik KPK juga memeriksa Tubagus Sukatma, yang juga kuasa hukum Atut. Dalam keterangannya, Sukatma membantah telah meminta staf Atut, Siti Halimah, untuk mangkir dari panggilan KPK. (Rizki Gunawan)
Baca juga:
[FOTO] Anak dan Menantu Ratu Atut Diperiksa KPK
Advertisement
Menantu Atut Dicecar 28 Pertanyaan Terkait Suap Pilkada Lebak
Wawan dan Atut, 2 Bersaudara Penyuap Akil Terancam 15 Tahun Bui