Liputan6.com, Jakarta Pasangan sejoli Imam Al Hafitd (19) dan Assyifa Ramadani (19) akan ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya. Keduanya terlibat kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Bunda Mulia Ade Sara Angelina Suroto (19).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengungkap, motif pembunuhan itu adalah sakit hati. Hafitd yang merupakan mantan pacar Sara, kesal dengan korban karena selalu menolak dihubungi dan diajak bertemu.
Advertisement
Hafitd pun meminta bantuan pacar barunya, Sifa agar bisa bertemu Sara. Mereka akhirnya janjian bertemu di Gondangdia, Jakarta Pusat, pada Selasa 4 Maret malam. Korban langsung dibawa masuk ke dalam mobil oleh keduanya. Di dalam mobil itulah Sara dianiaya kedua pelaku.
"Dalam mobil, Hafitd memukuli Sara dan menyetrumnya. Sedangkan Sifa bantu memegangi dan ikut memukul. Setelah pingsan Sifa menyumpal mulut Sara dengan koran," beber Rikwanto.
Setelah Sara meninggal, kemudian pelaku membuangnya di Jalan Tol Bintara Km 41, Bekasi Timur pada Rabu 5 Maret pukul 04.00 WIB. "Dari hasil otopsi penyebab kematian adalah adanya sumpalan kertas di tenggorokan korban," tukas Rikwanto.
Walaupun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, menurut analisa Psikolog Nunki Suwardi, kedua mahasiswa tersebut tidak ada niat sampai membunuh.
"Secara kronologis, mereka tidak ada niat membunuh. Kalaupun itu sudah direncanakan pasti pembunuhan berjalan dengan rapi, tidak dibuang di tol. Umumnya orang banyak tahu kalau tol itu tempat banyak orang lalu lalang. Kalau niat membunuh jasad dibuang di tempat yang sulit ditemukan," kata Nunki saat dihubungi Tim Health Liputan6.com, Rabu (12/3/2014).
Nunki menduga keduanya hanya berniat untuk menyakiti, tidak sampai menghabiskan nyawa Sara.
"Kalaupun niatnya membunuh alat yang dibawa itu bukan penyetrum tetapi benda tajam. Usia remaja yang masih labil membuat emosi mereka mudah sekali terbakar. Mereka sepertinya hanya ingin menyakiti namun tanpa disangka korban sampai meninggal," kata Nunki.