Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengkritik pihak-pihak yang mengomentari masuknya nama Wakil Presiden Boediono dalam surat dakwaan Budi Mulya terkait skandal bailout Bank Century. Ruhut menyebut pihak yang mengomentari Boediono itu sebagai 'pemain sirkus'.
"Kalau terkait dengan dakwaannya Budi Mulya nanya ke pakar hukum, tapi selama ini kalian tanyanya ke pemain sirkus, orang-orang yang nggak ngerti hukum tapi seolah-olah yang paling ngerti hukum," kata Ruhut usai diperiksa untuk tersangka Anas Urbaningrum di gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2014).
Meski demikian, Ruhut tidak mau menyebut nama siapa yang dia maksud dengan pemain sirkus itu. "Aku nggak mau sebut nama, kalian juga sudah pada tahu," ujar Ruhut.
Sejumlah politisi memang berkomentar setelah pembacaan dakwaan Budi Mulya pada Kamis 6 Maret yang lalu. Misalnya anggota Komisi III DPR sekaligus anggota Timwas Century Bambang Soesatyo. Dia mengatakan yakin mantan Gubernur Bank Indonesia itu hanya berperan sebagai figuran. Menurut politisi Partai Golkar itu, peran Boediono layaknya pemeran pembantu dalam kasus tersebut.
Ketua Fraksi Partai Hanura Sarifuddin Sudding mengaku yakin jika Boediono memang terlibat dalam kasus bailout yang menghabiskan uang negara sebesar Rp 7,4 triliun itu. Mengingat, dalam dakwaan Budi Mulya, nama Boediono disebut sebanyak 65 kali.
Sementara, anggota Komisi III DPR yang juga anggota Timwas Century dari Fraksi PPP Ahmad Yani menyatakan status Boediono perlu ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.
Ruhut menambahkan, Budi Mulya ditetapkan sebagai tersangka lalu menjadi terdakwa karena penyidik menemukan 2 alat bukti yang cukup. Oleh karena itu, nama-nama yang disebutkan dalam dakwaan perlu 2 alat bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan statusnya sebagai tersangka.
"Kenapa Budi Mulya dijadikan tersangka karena ada 2 alat bukti, salah satunya mengenai Rp 1 miliar, dia memperkaya diri. Nah Pak Boediono ada nggak? Nggak ada. Boediono itu orangnya bersih. Baik. Tidak ada masalah," ujar Ruhut. (Ismoko Widjaya)
Baca juga:
Advertisement
Jaksa Mendakwa Budi Mulya Korupsi Bersama Boediono
Timwas Century DPR Desak Status Boediono Ditingkatkan
Jubir: Tak Istimewa Boediono Disebut di Surat Dakwaan Century